Baca Juga: Dua Muncikari Terlibat, Hana Hanifah Buka Suara Terkait Statusnya dalam Kasus Prostitusi Online
2. Scan QR Code
– Salah satu upaya penelusuran kontak dalam rangka pengendalian pandemi, pengunjung dimohon untuk memindai kode QR dan mengisi formulir secara online.
3. Konter Tiket
– Diimbau untuk melakukan transaksi secara nontunai dengan menggunakan M-Tix, Tix ID, kanal e-Payment (QRIS) atau kartu debit/kredit.
– Menerapkan jaga jarak antrean 1 meter antara pengunjung.
Baca Juga: NASA Ungkap Zodiak ke-13, Cek Kembali Tanggal Bintang Anda
4. XXI Cafe
– Diimbau untuk melakukan transaksi secara non tunai dengan menggunakan M-Tix, Tix ID, kanal e-Payment (QRIS) atau kartu debit/kredit.
– Menu dapat dilihat dari layar LED ataupun pemesanan dapat dilakukan melalui M-Tix.