Kembali Terjerat Kasus Narkoba, Jamal Preman Pensiun Ditangkap Polrestabes Bandung

- 28 Agustus 2020, 14:30 WIB
Zulfikar mantan pemeran Jamal Preman Pensiun kembali ditangkap Polrestabes Bandung terkait kasus narkoba, pada Jumat, 28 Agustus 2020.
Zulfikar mantan pemeran Jamal Preman Pensiun kembali ditangkap Polrestabes Bandung terkait kasus narkoba, pada Jumat, 28 Agustus 2020. / Instagram/@ikang_jamal

PR BEKASI – Zulfikar atau lebih yang dikenal sebagai mantan pemeran Jamal dalam sinetron Preman Pensiun, kembali ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung.

Sebelumnya Jamal pernah terjerat kasus penyalahgunaan narkoba pada pertengahan 2019. Dia menjalani rehabilitasi oleh Badan Narkotika Nasional dan selesai pada Maret 2020 lalu.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan Jamal ditangkap di kontrakannya di Jalan Cisaranten Kota Bandung.

Baca Juga: Usut Kembali Kasus PT Dirgantara Indonesia, KPK Panggil Mantan Staf Ahli Dewan Ketahanan Nasional

Di kontrakannya itu terdapat alat penghisap sabu, dan dia dinyatakan positif setelah menjalani tes urine.

"Pada Kamis 26 Agustus 2020, tim Satuan Reserse Narkoba melalukan penangkapan kasus narkoba terhadap tersangka berinisial AA dan Z (Jamal)," kata Ulung di Polrestabes Bandung dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari ANTARA, Jumat, 28 Agustus 2020.

Menurut Untung, Jamal diduga kembali menggunakan barang terlarang itu lantaran kecanduan narkoba.

Baca Juga: 600 Titik Jalan Rusak di Kabupaten Bekasi Akan Diperbaiki September Mendatang

"Sekarang ini harusnya tidak melakukan lagi, karena dia sudah direhabilitasi, seharusnya sudah direhab dia berupaya untuk tidak mengulanginya lagi," katanya.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x