Pengacara Ruben Onsu Tegaskan Tetap Pakai Merek Dagang Geprek Bensu

- 31 Agustus 2020, 11:26 WIB
Minola Sebayang selaku pengacara Ruben Onsu dalam kasus yang membahas tentang merek geprek bensu milik kliennya.
Minola Sebayang selaku pengacara Ruben Onsu dalam kasus yang membahas tentang merek geprek bensu milik kliennya. /YouTube/

PR BEKASI - Pengacara Ruben Onsu, Minola Sebayang menyatakan bahwa selama belum ada surat untuk mengganti nama dagangannya, pihaknya akan tetap menggunakan nama geprek bensu sebagai nama mereknya.

Dia menjelaskan bagaimana nasib dari merek kliennya saat ini, Minola menegaskan nama akan tetap sama tapi perlu ada beberapa unsur yang perlu diubah.

"Seperti yang pernah saya sampaikan, dari 31 sertifikat merek yang kita miliki yang ada unsur nama bensunya, ada 6 yang dibatalkan, Ruben Onsu tetap bisa untuk saat ini menggunakan nama geprek bensu karena ada 1 sertifikat yang terkait perihal tersebut," ucap Minola, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Senin, 31 Agustus 2020.

Baca Juga: Hukuman Mantan Bupati Kepulauan Talaud Dikurangi, ICW: Tidak Lagi Kaget

"Sertifikat ini hanya mengenai masalah cara penulisan, huruf kapital, dan warna yang berbeda, jadi kedepannya mungkin ada perubahan dari logo, warna, dan cara penulisan dari geprek bensu ini," sambungnya.

Minola juga menegaskan bahwa tidak perlu adanya penggantian nama, karena sertifikat yang dimilikinya mengizinkan kliennya untuk tetap menggunakan nama geprek bensu, apalagi sekarang masih belum ada perintah dari Direktorat Jenderal Kekayaan Inetelektual (DJKI) yang telah mengeluarkan 31 sertifikat kepada kliennya.

"Tentu kami masih memiliki sertifikat merek tersebut, dan belum ada perintah apakah sudah dihapus dari daftar registrasi di DJKI atau belum, tapi kalau kemudian sudah dihapus, dari 31 sertifikat itu hanya 6 yang dihapus, jadi masih tersisa beberapa sertifikat lagi mengenai masalah outlet," tuturnya.

Baca Juga: Kasad Akan Pecat Oknum TNI AD yang Rusak Mapolsek Ciracas, Wakil Ketua DPR Beri Apresiasi

Minola menjelaskan terkait dengan masalah logo perlu penyesuaian lagi sementara nama geprek bensu masih bisa digunakan.

menurutnya perubahan logo tidak terlalu penting selama nama geprek bensu masih tertera di logo tersebut menurutnya tidak akan ada masalah kedepannya.

"Jika pihak lawan mengajukan eksekusi silahkan saja, itu hak yang memang mereka miliki sebagai pemenang dalam sengketa ini, dia tinggal mengajukan eksekusi ke pengadilan, karena itu keputusan pengadilan lalu memerintahkan kepada pihak yang terkait termasuk DJKI," ucapnya.

Baca Juga: Resmi Rilis, Simak Spesifikasi Toyota Yaris Cross SUV dengan Konsumsi BBM Terhemat

Menurut Minola masyarakat sudah tau kalau bensu itu adalah singkatan dari Ruben Onsu, tetapi jika kemudian DJKI berpendapat lain dan mengeluarkan dua sertifikat yang ada unsur bensunya, itu akan menjadi awal persoalan sengketa ini, semua kembali lagi kepada hati nurani pihak lawan.

Minola juga menyampaikan bahwa sengketa ini sempat mengganggu Ruben dalam menjalani kehidupan sehari-harinya, tapi setelah dijelaskan bahwa ada 31 sertifikat merek dari berbagai macam kelas tentang produknya, dia sudah mulai memahami dan lebih tenang.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: KH Infotainment


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x