PR BEKASI - Penyanyi Reza Artamevia ditangkap atas dugaan kasus narkoba. Saat ini dia diperiksa di Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan penangkapan Reza Artamevia itu di Jakarta, pada Jumat, 4 September 2020.
"Saya pake inisial RA aja ya. Ya benar ditangkap karena pakai narkoba," kata Yusri Yunus kepada PMJ News, di Jakarta, Sabtu, 5 September 2020, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News.
Baca Juga: Capai 2 Kesepakatan Tepisah, Menkes Korea Selatan Akan Pertimbangkan Reformasi Kesehatan
Namun, Yusri tidak menjelaskan berapa banyak jumlah barang bukti yang diamankan dari Reza Artamevia.
"Benar diamankan di Jakarta. Oke ya, besok rilis," tuturnya.
Terkait kronologi dan barang bukti yang diamankan bersama siapa, Yusri Yunus belum mau membeberkannya dan masih menunggu saat perilisan nanti.
Baca Juga: Jalin Kerja Sama dengan Amazon, Marvel dan Sony Pictures TV akan Rilis Serial 'Silk'
Sebelumnya, pada 2016, Reza Artamevia pernah menjadi pemberitaan. Dia diamankan di sebuah hotel di Kota Mataram pada Minggu, 28 Agustus 2016.
Reza saat itu ditangkap bersama Aa Gatot Brajamusti dan istrinya, Dewi Aminah.***