Kecewa Jerinx SID Dituntut 3 Tahun Penjara, dr. Tirta: Terlalu Berat, Dia Gak Membunuh atau Mencuri

- 4 November 2020, 11:36 WIB
Kolase foto Jerinx SID dan dr. Tirta.
Kolase foto Jerinx SID dan dr. Tirta. /Instagram/ @jrxsid @dr.tirya

PR BEKASI - I Gede Ary Astina alias Jerinx personil grup band SID telah dituntut 3 tahun penjara dan denda Rp10 juta subsider tiga bulan kurungan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas kasus pelanggran UU ITE terkait unggahannya yang menyebut 'IDI kacung WHO'.

Mengetahui hal tersebut, Tirta Mandira Hudhi alias dr. Tirta turut angkat bicara.

Dalam sebuah unggahan di akun Instagram pribadinya @dr.tirta, relawan Covid-19 yang seringkali aktif mengkritik kebijakan pemerintah itu menilai, tuntutan 3 tahun penjara untuk Jerinx terlalu berat diterima olehnya.

Baca Juga: Menjelang Akhir Hidupnya, Legenda Sepak Bola Jerman Gerd Muller Terbujur Kaku di Panti Jompo

Pasalnya, Jerinx bukanlah seorang pembunuh ataupun pencuri, melainkan hanya salah bicara saja.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 

Jaksa menuntut 3 tahun, bagi saya terlalu berat, karena dia ga membunuh, ga mencuri, pure salah ngmng. Tapi ini msh tuntutan ya. Msh ada vonis yg sepenuhnya d hakim • semoga hakim bisa memberikan yg terbaik. Dengan mempertimbangkan kegiatan @jrxsid yg positif yah • Banyak yg penasaran yah , jadi sebuah kasus bisa dilanjutkan kalo ada pelapor, polda yg menindaklanjutin , pengadilan yg memvonis • Pelapor soal kata “kacung “ itu adalah ya salah satu anggota IDI BALI, saksi pelapor adalah ketua IDI BALI (silakan cek foto2 sidang, pasti tau). Kalo ada tekanan atau ga. Saya ga ngulik sampe sedalem itu. Mngkin bisa d tny pak gubernurnya. Ga mngkin dari regio laen tiba2 melaporkan dia ke polda. Ya pasti masih lingkup regio bali • Ya dari idi laen, tidak bisa ikut campur, polda hanya menindak lanjutin laporan, dan sisanya di tngan hakim • Sebagai individu, saya ya kecewa sih jaksa menuntut 3 tahun, ya semoga yg adil. Jawaban saya sesuai dengan mentor saya, dr Adib, harapannya yg terbaik, dan jika bebas, @jrxsid bisa membantu baik kritik dan saran • Saya kmren ga bisa jenguk, karena @jrxsid hanya bisa dijenguk selasa kamis jam 10.00-12.00 dan itupun mentok vcall, ga bisa tatap muka

Sebuah kiriman dibagikan oleh Cipeng | TIRTA (@dr.tirta) pada

"Jaksa menuntut 3 tahun, bagi saya terlalu berat. Karena dia gak membunuh, gak mencuri, pure salah ngomong," kata dr. Tirta di akun Instagram miliknya, Selasa, 3 November 2020.

Meski demikian, dr.Tirta berharap kelak hakim akan memberi keputusan yang terbaik untuk Jerinx, dengan mempertimbangkan segala perbuatan baiknya.

Baca Juga: Pernah Kecanduan Putaw, Abdel Mengaku Berhenti Konsumsi Narkoba di Detik-detik Ibunya Wafat

"Tapi ini masih tuntutan ya. Masih ada vonis yang sepenuhnya di hakim. Semoga hakim bisa memberikan yang terbaik, dengan mempertimbangkan kegiatan @jrxsid yang positif yah," katanya lagi.

Dalam unggahannya itu, dr. Tirta juga menjelaskan sedikit tentang kasus yang saat ini tengah menimpa Jerinx, karena masih banyak yang penasaran tentang kasus itu.

"Banyak yang penasaran yah, jadi sebuah kasus bisa dilanjutkan kalau ada pelapor, Polda yang menindaklanjuti, dan pengadilan yang memvonis," kata dr. Tirta.

Baca Juga: Ada Salah Rujukan di Pasal UU Cipta Kerja, PSHK: Menunjukkan Proses Legislasi yang Tidak Transparan

Namun, dirinya tidak menjelaskan secara mendetail terkait kasus tersebut, karena tidak menguliknya terlalu dalam.

Dia mengaku hanya tahu bahwa Jerinx dilaporkan oleh salah satu anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali, dan tidak mungkin Jerinx dilaporkan oleh IDI dari daerah lain.

"Pelapor soal 'kacung' itu adalah ya salah satu anggota IDI Bali, sanksi pelapor adalah Ketua IDI Bali," kata dr. Tirta.

Baca Juga: Harga Emas Rabu 4 November 2020, Naik Tipis dari Hari Sebelumnya

"Kalau ada tekanan atau gak, saya gak ngulik sampai sedalam itu. Mungkin bisa ditanya Pak Gubernurnya. Gak mungkin dari regio lain tiba-tiba melaporkan dia ke Polda. Ya pasti masih lingkup regio Bali. Ya dari IDI lain tidak bisa ikut campur," tuturnya.

dr. Tirta pun mengaku kecewa atas tuntutan yang diterima oleh Jerinx. Meski demikian, dirinya berharap hakim akan memberikan vonis yang seadil-adilnya.

"Sebagai individu, saya kecewa sih jaksa menuntut 3 tahun, ya semoga adil. Jawaban saya sesuai dengan mentor saya dr. Adib. Harapannya yang terbaik, dan jika bebas, @jrxsid bisa membantu kritik dan saran," kata dr. Tirta.

Baca Juga: Jadwal Pemadaman Listrik Bekasi Hari Ini Rabu 4 November 2020, Tiga Wilayah Ini Terdampak

Terakhir, dr. Tirta memberi tahu bahwa kemarin dia belum bisa menjenguk Jerinx di tahanan. Karena Jerinx hanya bisa dijenguk pada hari Selasa dan Kamis pukul 10.00 - 12.00. Dan itu pun tidak bisa tatap muka, hanya melalui video call saja.***

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah