Sedih Vanessa Angel Harus Mendekam di Penjara, Bibi Ardiansyah: Negeri Ini Terlalu Banyak Benci

- 7 November 2020, 14:03 WIB
Potret pasangan Bibi Ardiansyah dan Vanessa Angel usai dikaruniai satu anak.
Potret pasangan Bibi Ardiansyah dan Vanessa Angel usai dikaruniai satu anak. /Instagram.com/@vanessaangelofficial/

PR BEKASI - Aktris Vanessa Angel telah dinyatakan bersalah oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, terkait kasus kepemilikan 20 butir pil Xanax. Ia juga terbukti telah mengonsumsi pil tersebut tanpa ada resep dokter.

Akibatnya, Vanessa Angel divonis hukuman tiga bulan penjara dan denda sepuluh juta rupiah subsider satu bulan kurungan.

Diketahui, vonis yang dijatuhkan hakim lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebelumnya, JPU menuntut Vanessa Angel dengan hukuman enam bulan penjara dan denda sepuluh juta rupiah subsider tiga bulan kurungan.

Baca Juga: Kabarnya Jarang Terdengar, Diego Maradona Dikabarkan Dirawat Akibat Ketergantungan Alkohol

Menanggapi vonis yang diterima sang istri, Bibi Ardiansyah, suami Vanessa Angel, mengaku sudah melakukan semua upaya yang dia bisa agar sang istri bisa terbebas dari hukuman.

Namun apa daya, semua usahanya tidak memberi hasil yang diinginkan.

"Semua upaya sudah gue lakukan, semua yang dimau sudah gue ikutin, ternyata hasilnya begini, gue bisa apa gitu. Gak ada yang bisa merubah apapun," kata Bibi Ardiansyah, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari video yang diunggah kanal YouTube KH Infotainment, Sabtu, 7 November 2020.

Baca Juga: Buka-bukaan Tentang Perjalanan Dakwahnya dengan HTI, Felix Siauw: Dulu Saya Ateis

Bibi Ardiansyah juga mengaku sangat sedih atas vonis yang dijatuhkan hakim. Karena itu artinya, mau tidak mau Vanessa Angel harus berpisah dengan Gala Sky Andriansyah, putra pertama mereka, yang kini baru berusia empat bulan.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: YouTube KH Infotainment


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x