Habib Rizieq Didenda Usai Gelar Pernikahan Putrinya, dr. Tirta: 50 Juta doang Lah, Dulu Dibubarin

- 15 November 2020, 17:13 WIB
dr. Tirta Mandira Huhdi kembali mengomentari penegakan hukuman pemerintah terhadap Habib Rizieq Shihab.
dr. Tirta Mandira Huhdi kembali mengomentari penegakan hukuman pemerintah terhadap Habib Rizieq Shihab. /Instagram/@dr.tirta

Keraguan itu muncul karena ia merasa sanksi tersebut tidak sebanding dengan massa yang hadir dalam acara tersebut.

Karena merasa denda yang dijatuhkan adalah ringan, dr. Tirta seolah menyindir dengan mengajak Event Organizer (EO) untuk juga menggelar acara.

"Cuma denda ga sebanding dengan ribuan massa yang dateng, jadi EO EO mari buat event, denda 50 jeti doank lah, point saya bukan bukan denda, tapi menahan diri, latihan kontrol massa," katanya dalam keterangan tertulisnya seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com.

Menurutnya denda sanksi denda kurang efektif, karena dapat dibayar bagi yang sanggup. Namun beberapa acara besar yang dilakukan oleh EO yang juga memiliki budget besar, menurutnya tetap dilakukan pembubaran.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Satpol PP DKI Jakarta (@satpolpp.dki)

 

Baca Juga: Segera Beroperasi Tahun 2022, Budi Karya Uji Coba Kemampuan Persinyalan LRT Jabodebek 

"Kalau denda, semua beres, EO EO dah dari dulu buat acara. Perasaan dulu dibubarin," tulisnya.

Karena itu, Tirta menyarankan agar aturan PSBB Transisi Jakarta yang sedang berlangsung saat ini dapat segera dievaluasi kembali.

"Coba dievaluasi PSBB transisinya, cabut saja," tulisnya.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah