Ditangkap di Malaysia, Warganet Soroti Perubahan Alis Tebal Djoko Tjandra

1 Agustus 2020, 11:34 WIB
Potret Djoko Tjandra setelah (kiri) dan sebelum (kanan) ditangkap.* //RRI

PR BEKASI - Sejak Kamis, 31 Juli malam, sorotan publik mengarah kepada buronan hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra setelah berhasil ditangkap Bareskrim Polri dari Malaysia.

Bukan hanya terkait berapa lama hukuman yang akan diterimanya, publik pun menyoroti tampilan Djoko Tjandra saat tiba di Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

Di media sosial, viral sebuah meme yang menampilkan perbedaan alis milik Djoko Tjandra sebelum dan sesudah ditangkap.

Baca Juga: Hilang 9 Bulan, Cincin Wanita Ini Ditemukan Melilit di Sebatang Pohon Bawang 

Dalam meme yang beredar tersebut, nampak dua foto lama Djoko Tjandra yang beralis tipis. Namun di bagian lain, meme tersebut juga disandingkan dua buah fotonya usai ditangkap.

Uniknya, dalam foto penangkapan itu, Djoko Tjandra yang memakai baju oranye nampak memiliki alis yang lebih tebal jika dibandingkan dengan dua buah foto lawas milik terpidana kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) terkait hak tagih Bank Bali tersebut.

"Sejak kapan Om Djoko Tjandra punya alis tebal? #SekedarTanya," begitu petikan keterangan dalam meme tersebut pada Jumat, 31 Juli 2020 yang dikutip dari RRI oleh Pikiranrakyat-bekasi.com.

Perlu diketahui, tahun 2009 lalu, atas kasus yang menimpanya Djoko Tjandra divonis Mahkamah Agung (MA) hukuman dua tahun penjara dan denda Rp15 juta. Uang miliknya sebesar Rp546 miliar di Bank Bali pun disita oleh negara.

Baca Juga: Berstatus Tahanan Kota, Putra Siregar Cetak MURI Usai Sembelih 404 Hewan Kurban 

Meski demikian, Djoko Tjandra berhasil kabur dari Indonesia sehari sebelum vonisnya ditetapkan dengan menggunakan pesawat carteran dari Bandara Halim Perdanakusuma menuju Port Moresby, Papua Nugini.

Djoko Tjandra bahkan diketahui pindah kewarganegaraan ke Papua Nugini.

Namun, setelah 11 tahun menjadi buron, di tahun 2020 Djoko Tjandra malah dilaporkan keluar masuk Indonesia dengan leluasa untuk mengurus KTP dan Peninjauan Kembali (PK) perkaranya di tanah air.

Diduga ada beberapa pejabat hukum yang terlibat dengan leluasanya Djoko Tjandra keluar masuk Indonesia baik dari kalangan petinggi polisi maupun kejaksaan.

Sepak terjang pelarian Djoko Tjandra pun berakhir setelah Bareskrim Polri yang bekerja sama dengan kepolisian Malaysia meringkusnya. Kini Djoko Tjandra yang tengah diperiksa intensif terkait berbagai kasus yang menimpanya.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler