Protokol Pasien Covid-19 Sesuai Tingkat Gelaja Menurut Kemenkes

- 28 Juni 2021, 18:35 WIB
Berikut tatalaksana pasien Covid-19 sesuai dengan tingkatan gejalanya.
Berikut tatalaksana pasien Covid-19 sesuai dengan tingkatan gejalanya. / Instagram/@kemenkes_ri Area lampiran/

- Terapi: Favipiravir, remdesivir 200 mgIV, azitromisin, kortikosteroid, vitamin C,D, Zinc, antikoagulan LMWH/UFH berdasarkan evaluasi Dokter Penanggung Jawab (DPJP), pengobatan komorbid bila ada, terapi O2 secara noninvasif dengan arus sedang sampai tinggi (HFNC).

- Lama perawatan: 10 hari isolasi sejak timbul gejala dan minimal 3 hari bebas gejala.

Baca Juga: AS Keluarkan Aturan Tidak Perlu Lagi Pakai Masker, dr. Tirta: Saya Mau Menunggu Keputusan Kemenkes

4. Pasien Berat atau Kritis

Gejala: demam, batuk (umumnya batuk kering ringan), fatigue atau kelelahan ringan, anoreksia, sakit kepala, kehilangan indra penciuman atau anosmia, kehilangan indra pengecapan atau ageusia, malgia dan nyeri tulang, nyeri tenggorokan, pilek dan bersin, mual, muntah, nyeri perut, diare, konjungtivitas, kemerahan pada kulit atau perubahan warna pada jari-jari kaki, frekuensi napas > 30 kali per menit, saturasi < 95%, sesak napas dengan distress pernapasan.

Kondisi Kritis: ARDS atau gagal napas, sepsis, syok sepsis, dan multiorgan failure.

Baca Juga: Soal Kasus Kematian Usai Divaksin AstraZeneca, Kemenkes dan Komnas KIPI Beri Keterangan

Tempat perawatan: HCU/ICU RS Rujukan.

Terapi: Favipiravir, remdesivir, azitromisin, kortikosteroid, vitamin C, D, Zinc, antikoagulan LMWH/UFH berdasarkan evaluasi Dokter Penanggung Jawab (DPJP), pengobatan komorbid bila ada, HFNC/Ventilator, terapi tambahan.

Lama perawatan: sampai dinyatakan sembuh oleh DPJP dengan hasil PCR negatif dan klinis membaik.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Instagram @kemenkes_ri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah