PR BEKASI - Pandemi Covid-19 masih mengancam seluruh negara termasuk Indonesia hingga saat ini.
Sehingga, peralatan dan perlengkapan untuk menunjang protokol kesehatan pun menjadi kebutuhan masyarakat.
Tujuannya yakni agar dapat terhindar dari penularan dan penyebaran Covid-19.
Baca Juga: KPK Setop Kasus Korupsi BLBI, Sherly Annavita: Akal Sehat dan Kesadaran Kita Bakal Sering Diuji
Salah satu yang seringklai dibutuhkan pada masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini yakni, masker.
Baru-baru ini Kemenkes menghimbau masyarakat untuk menggunakan dan membeli masker yang sudah izin edar dari Kemenkes.
Hal ini juga membuat Kemenkes bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menangani peredaran masker ilegal atau masker yang tidak memiliki izin edar, maupun yang tidak sesuai dengan peruntukkannya.