Baca Juga: Cara Dapatkan Obat Gratis dari Kemenkes saat Jalani Isolasi Mandiri di Rumah
3. Selanjutnya, pasien Covid-19 dapat melakukan konsultasi secara daring dengan dokter di salah satu dari 11 platform telemedisin dengan memilih link yang terdapat dalam pesan WhatsApp dari Kemenkes RI.
4. Lakukan konsultasi dokter dengan menginformasikan bahwa Anda adalah pasien program Kementerian Kesehatan.
5. Setelah melakukan konsultasi secara daring, dokter akan memberikan resep obat sesuai dengan kondisi pasien Covid-19.
Jika masuk dalam kategori untuk melakukan isoman, maka obat akan didapat secara gratis.
Baca Juga: Tips Jalani Isolasi Mandiri di Rumah dari Dokter Faheem Younus: Akhiri pada Hari ke-10
6. Untuk menebus resep obat gratis dari Kemenkes, pasien diharuskan mengisi formulir pesanan yang tersedia pada menu Pesan Obat dengan mengunggah resep digital bisa dalam bentuk JPG, PDF atau screen capture yang dikeluarkan dari platform telemedisin, lengkapi KTP, dan juga alamat pengiriman.
7. Obat dan/atau vitamin akan ditanggung oleh Kementerian Kesehatan sesuai dengan ketentuan berikut ini:
Paket A OTG
* Multivitamin C, D, E, ZINC (dosis 1x1, jumlah 10)