Panduan Layanan Telemedisin bagi Pasien Covid-19 yang Jalani Isolasi Mandiri, Dapatkan Paket Obat Gratis Ini

- 16 Juli 2021, 15:00 WIB
Ilustrasi individu yang sedang menjalani isolasi mandiri Covid-19 di rumah. Berikut 8 panduan untuk menikmati layanan telemedisin agar mendapatkan obat gratis dari Kementerian Kesehatan.
Ilustrasi individu yang sedang menjalani isolasi mandiri Covid-19 di rumah. Berikut 8 panduan untuk menikmati layanan telemedisin agar mendapatkan obat gratis dari Kementerian Kesehatan. /Pexels/Vlada/Pexels

PR BEKASI - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan layanan telemedisin bagi pasien Covid-19 yang harus menjalani isolasi mandiri.

Pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri di rumah biasanya termasuk dalam kategori ringan hingga sedang bahkan OTG.

Namun belakangan, kasus kematian saat menjalani isolasi mandiri meningkat. Oleh karena itu, Kemenkes memberikan layanan pemberian obat gratis bagi pasien Covid-19 yang membutuhkan.

Baca Juga: Pasien Covid-19 di Bekasi Tewas, Diduga Bunuh Diri Saat Isolasi Mandiri di Kediamannya 

Dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Kemenkes pada Jumat, 16 Juli 2021, berikut ini merupakan panduan layanan telemedisin bagi pasien Covid-19 yang sedang jalani isolasi mandiri di rumah.

1. Lakukan tes PCR atau Antigen di Laboratorium yang terafiliasi dengan Kemenkes RI.

Jika hasilnya positif, maka pihak lab akan melaporkan hasilnya ke database Kemenkes dan pasien tersebut akan mendapatkan pesan WhatsApp resmi dari Kemenkes RI secara otomatis.

2. Layanan program ini untuk sementara hanya berlaku di area Jabodetabek.

Untuk memastikan diri Anda terdaftar, cukup cek NIK Anda secara mandiri melalui situs https:/isoman.kemenkes.go.id

Baca Juga: Cara Dapatkan Obat Gratis dari Kemenkes saat Jalani Isolasi Mandiri di Rumah 

3. Selanjutnya, pasien Covid-19 dapat melakukan konsultasi secara daring dengan dokter di salah satu dari 11 platform telemedisin dengan memilih link yang terdapat dalam pesan WhatsApp dari Kemenkes RI.

4. Lakukan konsultasi dokter dengan menginformasikan bahwa Anda adalah pasien program Kementerian Kesehatan.

5. Setelah melakukan konsultasi secara daring, dokter akan memberikan resep obat sesuai dengan kondisi pasien Covid-19.

Jika masuk dalam kategori untuk melakukan isoman, maka obat akan didapat secara gratis.

Baca Juga: Tips Jalani Isolasi Mandiri di Rumah dari Dokter Faheem Younus: Akhiri pada Hari ke-10 

6. Untuk menebus resep obat gratis dari Kemenkes, pasien diharuskan mengisi formulir pesanan yang tersedia pada menu Pesan Obat dengan mengunggah resep digital bisa dalam bentuk JPG, PDF atau screen capture yang dikeluarkan dari platform telemedisin, lengkapi KTP, dan juga alamat pengiriman.

7. Obat dan/atau vitamin akan ditanggung oleh Kementerian Kesehatan sesuai dengan ketentuan berikut ini:

Paket A OTG

* Multivitamin C, D, E, ZINC (dosis 1x1, jumlah 10)

Paket B (ringan)

* Multivitamin C, D, E, ZINC (dosis 1x1, jumlah 10)
* Azitromisin 500mg (dosis 1x1, jumlah 5)
* Oseltamivir 75mg (dosis 2x1, jumlah 14)
* Parasetamol tab 500mg (dosis jika perlu, jumlah 10)

Baca Juga: Isolasi Mandiri, Ini Daftar Vitamin dan Obat Rekomendasi Kemenkes bagi Pasien Covid-19  

8. Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan jasa pengiriman SiCepat untuk mengambil obat dan/atau vitamin dari Apotek Kimia Farma dan mengirimkan ke alamat pasien.

Perlu dicatat bahwa hanya pasien dengan nomor yang terdaftar di database Kemenkes (NAR) dan memiliki kasus aktif akan berhak mendapatkan obat dan vitamin.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x