Sunat Bagi Anak Perempuan dalam Islam, Bagaimana Hukumnya?

- 27 Desember 2021, 11:12 WIB
Ilustrasi. Salah satu kewajiban dalam Islam kepada anak laki-laki adalah melaksanakan sunat atau khitan, tetapi bagaimana dengan perempuan?
Ilustrasi. Salah satu kewajiban dalam Islam kepada anak laki-laki adalah melaksanakan sunat atau khitan, tetapi bagaimana dengan perempuan? /Pixabay/ddmitrova

Akan tetapi perlu diingat bahwa sunat bagi perempuan ini dilaksanakan hanya ketika mereka masih kecil dan harus memperhatikan caranya dengan hanya menghilangkan selaput (jaldah/colum/praeputium) yang menutupi klitoris.

Selain itu, tidak boleh berlebihan seperti memotong atau melukai klitoris (insisi dan eksisi) yang mengakibatkan dlarar.***

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: MUI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah