Akta Kelahiran Anda Hilang? Begini Cara Mengurusnya

- 3 Januari 2022, 14:21 WIB
Ilustrasi. Berikut ini cara untuk mengurus akta kelahiran yang hilang.
Ilustrasi. Berikut ini cara untuk mengurus akta kelahiran yang hilang. /Pexels/ Andrea Piacquadio

PR BEKASI - Akta kelahiran merupakan sebuah dokumen yang penting.

Jika akta kelahiran hilang, akan sedikit merepotkan bagi Anda yang akan mengurus beberapa dokumen lain.

akta kelahiran merupakan salah satu persyaratan untuk membuat dokumen penting lainnya.

Berbagai pembuatan dokumen penting seperti pengurusan E-KTP, Kartu Keluarga (KK), pendaftaran sekolah, pembuatan paspor, pengurusan asuransi, dan pembuatan surat nikah membutuhkan akta kelahiran sebagai salah satu persyaratannya.

Baca Juga: Daftar Harga Rokok Terbaru Tahun 2022, Naik Hingga 14 Persen per Bungkus

Lantas bagaimana caranya jika akta kelahiran terlanjur hilang?

Dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Instagram @indonesiabaik.id pada Senin, 3 Januari 2022, berikut ini cara mengurus akta kelahiran yang terlanjur hilang.

1. Diurus berdasarkan alamat KK atau KTP saat ini, berlaku juga jika sudah pindah rumah dari saat dulu mengurus.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries dan Taurus Selasa, 4 Januari 2022: Ayo Move On!

2. Tidak perlu surat pengantar dari RT/RW/Kelurahan.

3. Cukup bawa surat kehilangan dari kantor kepolisian setempat.

4. Langsung urus ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

Baca Juga: Prediksi Spoiler One Piece 1037, Kaido Akui Luffy Pantas Menjadi Joy Boy

Akan lebih baik dan lebih mudah lagi mengurusnya jika foto copy akta kelahiran yang hilang tersebut masih ada.

Dukcapil sendiri sekarang sudah meningkatkan layanan dengan cara memangkas berbagai syarat dan prosedur yang berbelit demi kenyamanan Anda.

Setiap anak yang lahir merupakan aset bangsa yang harus dilindungi.

Baca Juga: Siap Hadapi Series 4 Liga 1, Persib Bandung Bawa Seluruh Pemainnya ke Bali

Sejak lahir anak mempunyai hak-hak yang harua dipenuhi.

Hal tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 36 tahun 1990 tentang pengesahan Convention on The Rights of The Child (Konvensi tentang hak asuh).

Salah satunya yaitu anak yang lahir berhak mendapatkan nama dan identitas, hal tersebut dapat diperjelas dengan sebuah dokumen resmi yaitu akta kelahiran.

Baca Juga: Tayang Hari Ini di NET TV! Ini Preview dan Daftar Pemain Drakor 'Brith of A Beauty'

Untuk melindungi dokumen penting seperti akta kelahiran ini, Anda bisa menyimpannya di tempat yang aman.

Sebelum diletakkan di tempat aman, sebaiknya masuk dokumen penting Anda ke wadah yang tahan air dan juga api guna melindungi jika terjadi bencana banjir dan kebakaran.***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah