Bulan November Vaksin Covid-19 Segera Tiba, 6 Kelompok Prioritas Ini Harus Siap-siap

- 9 November 2020, 05:45 WIB
Ilustrasi 6 kelompok penerima vaksin covid-19 yang akan dimulai November ini.
Ilustrasi 6 kelompok penerima vaksin covid-19 yang akan dimulai November ini. /Pixabay

PR BEKASI – Pemerintah terus mempersiapkan langkah strategis dalam mengantisipasi penularan covid-19, salah satunya nanti dengan penyuntikkan vaksin.

Vaksin Covid-19 yang dijanjikan oleh pemerintah Indonesia akan dibagikan pada fase pertama kepada 160 juta orang di seluruh wilayah Indonesia.

Pemerintah pun telah berupaya melakukan kerja sama dengan berbagai negara dan lembaga penyedia vaksin seperti Sinovac Tiongkok yang bekerja sama dengan Bio Farma, Sinopharm UEA, Astra Zaneca Inggris, dan lainnya, termasuk pengembangan yang dilakukan Lembaga Eijkman dengan vaksin merah-putih.

Baca Juga: 'Perempuan Tanah Jahanam' Cetak Rekor Festival Film Indonesia Sepanjang Masa, Joko Anwar Sumringah

Namun sebelum vaksin benar-benar bisa didistribusikan dengan baik dan aman untuk masyarakat Indonesia, mari simak lagi 6 kelompok prioritas penerima vaksin Covid-19, berdasarkan unggahan akun Instagram resmi Kementerian PPN/ Bappenas @bappenasri yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com

1. Tenaga Medis, TNI, Polri, Aparat Hukum, dan Pelayanan Publik

Seperti diketahui kelompok ini yang paling rentan terkena Covid-19 atau menjadi pembawa Covid-19 karena pekerjaan mereka mengharuskan berada di keramaian, bahkan bersentuhan langsung dengan pasien.   

Diperkiraan setidaknya ada 3.4 juta orang dalam kategori ini.

2. Tokoh Agama dan Perangkat Daerah

Kelompok Keagamaan dan perangkat daerah pun juga diprioritaskan hal ini karena mereka harus bertemu dengan masyarakat. Diketahui hampir semua kegiatan keagamaan selalu mendatangkan masyarakat dalam jumlah yang banyak.

Selain itu perangkat daerah dari tingkat kecamatan, desa, bahkan RT/ RW pun mendapatkan jatah vaksin Covid-19. Diperkirakan sebanyak 5.6 juta orang masuk dalam kategori ini.

3. Tenaga Pendidik dari Tingkat PAUD hingga SMA

Hampir semua jenjang pendidikan di Indonesia menghentikan pembelajaran secara langsung. Sekolah dikhawatirkan menjadi klaster penyebaran dari guru kepada siswa maupun sebaliknya.

Guru yang menjadi tonggak dalam pendidikan tentu diprioritaskan juga. Diperkirakan setidaknya 4.3 juta orang masuk dalam kategori ini.

4. Aparatur Negara/ Pemerintah Pusat dan Anggota Legislatif

Tentu pelayanan dari negara kepada rakyat tidak bisa berhenti begitu saja. Dengan menjamin kesehatan kelompok ini diharapkan keperluan masyarakat tetap terpenuhi selama Covid-19, termasuk yang dilakukan anggota DPR, MPR, DPD, atau DPRD.

5. Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS

Diketahui PBI diberikan kepada fakir miskin umumnya mereka adalah pekerja sehari-hari atau serabutan.   Tentu mereka pun berhak mendapatkan vaksin Covid-19. Diperkirakan ada 86 juta orang termasuk dalam kategori ini. 

6. Masyarakat Umum Usia 19-59 Tahun

Hampir semua sektor industri dan perekonomian ditunjang oleh mereka yang berusia 19 sampai 59 tahun. Selain itu, aktivitas dan mobilitas pada rentan umur sekian terbilang padat.

Diperkirakan sebanyak 57 juta orang termasuk dalam kategori ini.

Setiap orang dalam semua kategori akan menjalani dua kali vaksinasi dengan jeda 14 hari.

Diketahui Pemerintah Indonesia merencanakan akan mendistribusikan vaksin covid 19 pada pekan desember mendatang.

Hal ini terkait bahwa vaksin yang dibeli Indonesia dari beberapa negara akan datang pada bulan ini, meliputi Cansino, G42 atau Sinopharm, dan Sinovac.

Rinciannya, Cansino menyanggupi 100 ribu vaksin (single dose) pada November 2020, dan sekitar 15-20 juta untuk 2021.

Kemudian, Sinopharm menyanggupi 15 juta dosis vaksin (dual dose) tahun ini. Dari jumlah tersebut, sebanyak 5 juta dosis mulai datang pada November 2020 dan sisanya akan datang bertahap.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Bappenas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah