Hanya Bermodal Tebak Kata Sandi, Peretas Ini Klaim Berhasil Kuasai Twitter Donald Trump

18 Desember 2020, 07:17 WIB
Akun Twitter Donald Trump diklaim telah diretas oleh warga Belanda. /The Independent

PR BEKASI - Kantor Kejaksaan Belanda mengonfirmasi bahwa akun resmi Twitter Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump telah diretas pada Oktober 2020 lalu.

Namun, sebelumnya adanya peretasan tersebut sempat disangkal oleh Twitter dan pihak Donald Trump.

Menurut Jaksa Penuntut di Belanda, peretas yang bernama Victor Gevers merupakan warga Belanda, mengklaim berhasil masuk ke akun Twitter Donald Trump hanya bermodal asal tebak kata sandi.

Baca Juga: Prediksi Cuaca Hari Ini Jumat 18 Desember 2020 untuk Wilayah Jakarta, Jabar, dan Banten

Atas kejadian tersebut, peretas tersebut sukses setelah mencoba menggunakan 'maga2020!' untuk diisi di kolom kata sandi pada akun Twitter Donald Trump.

"Kami yakin peretas telah benar-benar menembus akun Twitter Trump," kata Kantor Kejaksaan Umum di Belanda dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari NZ Herald pada Jumat, 18 Desember 2020.

Sebelumnya, pada 22 Oktober 2020 lalu Gevers membagikan tangkapan layar yang menunjukkan ia berhasil masuk ke dalam akun Twitter. Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa kata sandi yang dipakai, yaitu maga2020!. 

Kabar tersebut lantas memberi tahu Donald Trump dan layanan pemerintah AS tentang kerentanan akun Twitter miliknya.

Baca Juga: Artis TA Diciduk Polda Jabar Saat Sedang di Hotel, Warganet Serbu Instagram Tania Ayu

Beberapa hari kemudian, Gevers dilaporkan bertemu dengan Dinas Rahasia AS di Belanda yang ikut bertanggung jawab atas keamanan Donald Trump.

Pada saat itu, Gevers juga memberikan saran untuk pengguna Twitter lain agar mengaktifkan verifikasi dua langkah.  Hal tersebut bertujuan demi keamanan.

"Bahkan jika Anda menggunakan kata sandi yang buruk, seperti 'maga2020!', Anda tetap terlindungi dari serangan sederhana semacam ini," katanya.

Atas sikapnya tersebut, Kejaksaan Belanda  memutuskan untuk membebaskan Gevers dan menilainya sebagai peretas yang beretika. Meski sejatinya peretasan adalah perbuatan melanggar hukum di Belanda.

Baca Juga: Terbaring Gunakan Alat Bantu Pernapasan, Sahrul Gunawan Tiba-tiba Bagikan Kabar Tak Sedap

Sementara itu, Jaksa Penuntut Belanda membuat temuan mereka berdasarkan penyelidikan oleh unit siber spesialis polisi yang disebut Tim Kejahatan Teknologi Tinggi.

"Baik peretas dan pihak berwenang Amerika telah diberitahu tentang hasil penyelidikan," kata Jaksa.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: NZ Herald

Tags

Terkini

Terpopuler