Selesai Menjabat Jadi Presiden AS, Donald Trump Dikabarkan Akan Hadapi Sejumlah Kasus Hukum

- 16 Desember 2020, 14:24 WIB
Donald Trump
Donald Trump /Gage Skidmore/

PR BEKASI - Donald Trump dikabarkan akan menghadapi kasus hukum usai masa jabatannya sebagai Presiden AS selesai. 

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Reuters, Pengacara Distrik Manhattan, Cyrus Vance sebelumnya telah melakukan investigasi kriminal terhadap Trump dan perusahaan keluarganya yakni, Trump Organization.

Pada Awalnya, penyelidikan berfokus terhadap pembayaran uang tutup mulut yang dilakukan sebelum pemilihan umum (Pemilu) 2016 silam kepada dua perempuan yang mengatakan bahwa mereka melakukan hubungan seksual dengan Trump, yang dibantah oleh Presiden Trump.

Baca Juga: Bukan karena Mabuk, Polisi Ungkap Kondisi Terkini Artis Salshabilla Adriani Usai Tabrak Dua Mobil

Namun, Vance yang merupakan seorang Demokrat itu mengatakan bahwa dalam pengajuan pengadilan baru-baru ini, penyelidikan telah diperluas dan sekarang dapat fokus pada penipuan bank, pajak dan asuransi, serta pemalsuan catatan bisnis.

Sementara, dalam menanggapi kabar tersebut Trump menyebutkan bahwa kasus yang menyangkut dirinya itu bermotif politik.

Selanjutnya, Jaksa Agung New York sekaligus seorang Demokrat, Letitia James, meluncurkan investigasi penipuan pajak aktif terhadap Trump dan perusahaan keluarganya, yang dimulai setelah mantan pengacaranya Michael Cohen mengatakan kepada Kongres bahwa presiden menaikkan nilai aset untuk memastikan pinjaman dan asuransi, serta mengurangi besaran pendapatan untuk mengurangi pajak real estate.

Baca Juga: Setuju dengan Perintah Luhut Soal Pengetatan Aktivitas, Rocky Gerung: Harus Diikuti 110 Persen

Trump Organization berpendapat bahwa kasus tersebut bermotif politik. Penyelidikan tersebut adalah penyelidikan perdata, yang dapat mengakibatkan sanksi finansial tetapi tidak bisa dipenjara.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x