Kalah di Pilpres 2020, Ini yang Akan Dilakukan Donald Trump Setelah Tinggalkan Gedung Putih

- 16 Desember 2020, 07:50 WIB
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump /NY Times /NY Times

PR BEKASI - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dikabarkan akan segera meninggalkan Gedung Putih setelah ia kalah di pemilihan Presiden (Pilpres) AS tahun ini.

Akan tetapi, Trump juga dikabarkan tidak akan menghilang begitu saja dengan masa pensiun yang tenang.

Setelah gagal dalam upaya hukum untuk membalikkan kekalahannya dalam pemilu 3 November 2020 lalu  dari Partai Demokrat, Joe Biden, yang pada Senin lalu memenangkan pemungutan suara Electoral College yang secara resmi menentukan kepresidenan AS, Trump akan kembali memasuki kehidupan pribadi pada 20 Januari 2021 mendatang dengan berbagai peluang.

Baca Juga: Rizki DA Gerah dengan Warganet yang Ikut Campur Urusan Rumah Tangganya: Adakah Kaitannya dengan Anda

Ada yang menyebutkan bahwa Trump akan maju lagi dalam Pilpres AS 2024, dan kabar lain tentang dirinya yakni, akan berkarir lagi di media. Tetapi apapun pilihannya, Trump dibayangi oleh potensi bahaya hukum dan tantangan bisnis.

Satu yang pasti, kehausan Trump akan  sorotan akan memastikan dia tidak mengikuti jejak presiden masa lalu seperti George W. Bush, yang diam-diam mulai melukis, atau Jimmy Carter dengan aktivisme globalnya.

Masa depan Trump, seperti kepresidenannya, kemungkinan besar akan keras dan lebih menantang.

Baca Juga: Edy Mulyadi Mangkir dari Panggilan Polisi, Habib Husin: Mestinya Dia Hadir untuk Kebaikan Bersama

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Reuters pada Rabu, 16 Desember 2020, dikabarkan bahwa Trump menghadapi berbagai tindakan hukum perdata dan pidana terkait bisnis keluarganya dan aktivitasnya sebelum dia menjabat, yang dapat dipercepat begitu dia kehilangan perlindungan hukum yang diberikan kepada Presiden AS.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x