PR BEKASI - Seorang wanita di Jepang baru-baru ini menjadi sorotan publik lantaran ia dituduh telah menyembunyikan jenazah ibunya.
Dikabarkan bahwa jenazah sang ibu disimpan di dalam freezer lemari es selama 10 tahun.
Atas beredarnya informasi tersebut kemudian Polisi menangkap perempuan berusia 48 tahun itu pada Jumat, 29 Januari 2021.
Ia ditangkap karena setelah mayat ibunya ditemukan dua hari sebelumnya di lemari es di bekas apartemen mereka di Tokyo.
Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari dari Japan Times pada Sabtu, 30 Januari 2021, Yumi Yoshino seperti dikutip oleh Polisi, mengatakan bahwa dia menyembunyikan mayat itu 10 tahun lalu setelah dia kembali ke rumah menemukan ibunya meninggal.
Namun ia takut jika dia harus pindah dari apartemen mereka.
Pada saat itu, sang ibu diperkirakan berusia sekitar 60 tahun, telah menandatangani kontrak sewa unit kompleks perumahan kota.
Baca Juga: Dipercaya Selesaikan Masa Jabatan Secara Paripurna, Pasha Ungu: Jujur Plong, Itu kan Luar Biasa
Keberadaan Yoshino tidak diketahui hingga Jumat pagi, ketika penyelidik menemukannya di sebuah hotel di kota Chiba.
Seorang pembersih menemukan mayat di lemari es yang tersembunyi di kloset setelah Yoshino mengosongkan tempat itu.
Seorang dari anggota tim pembersih memberi tahu Polisi setelah penemuan mayat di dalam lemari es di lantai pertama apartemen pada Rabu, 27 Januari 2021.
Namun proses autopsi tidak dapat menentukan waktu dan penyebab kematian perempuan tersebut, yang tubuhnya ditemukan sebagian membeku.
Yoshino telah dipaksa meninggalkan apartemen pada pertengahan Januari karena dia menunggak sewa dengan nilai berjumlah 1.1 juta yen atau sekira Rp150 juta.
Menurut Polisi, jenazah sang ibu ditekuk agar masuk ke dalam freezer lemari es dan polisi melihat adanya luka pada mayat.***