Israel Larang Masjid Kumandangkan Azan Sementara Waktu, Palestina: Ini Pernyataan Perang

27 Februari 2021, 20:09 WIB
Pemandangan umum Masjid Ibrahimi dan sekitarnya di Hebron, Tepi Barat pada 1 September 2020. /Anadolu Agency/Issam Rimawi/Anadolu Agency

PR BEKASI – Pemerintah Israel melarang Masjid Ibrahimi di Hebron wilayah Tepi Barat Palestina yang sedang diduduki untuk mengumandangkan azan pada waktu salat tiba.

Direktur dan kepala Masjid Ibrahimi, Sheikh Hefzi Abu Sneina mengatakan pelarangan azan tersebut dimulai sejak kamis, 25 Februari 2021 hingga Sabtu,

Israel mengeluarkan kebijakan tersebut dengan dalih selama tiga hari tersebut masyarakat Yahudi yang tinggal di pemukiman ilegal di sekitar Hebron sedang melaksanakan hari raya purim.

Purim sendiri merupakan hari raya Yahudi yang dilaksanakan pada hari 14 dalam kalendar Ibrani bulan Adar untuk memperingati pembebasan kaum Yahudi dari kekaisaran Persia yang hendak membunuh mereka

Baca Juga: Tegaskan Warganet, Sule Bantah Isu Perselingkuhan Nathalie Holscher dan Sang Manajer 

Kementerian Luar Negeri Palestina mengatakan larangan itu merupakan seruan untuk perang agama.

Palestina selanjutnya mendesak masyarakat internasional serta organisasi dan dewan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang relevan untuk memikul tanggung jawab hukum dan moral mereka dalam melindungi tempat-tempat suci.

Dia menambahkan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap kebebasan beribadah yang dijamin oleh hukum internasional.

“Apa yang dilakukan Israel ini merupakan sebuah pernyataan perang. Ini merupakan pelanggaran kebebasan beribadah,” kata pernyataan Kementerian Luar Negeri Palestina, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Middle East Monitor.

Baca Juga: Gubernur Nurdin Abdullah Dijerat KPK, Pengamat: Bersalah atau Tidak, Berpengaruh ke Pilgub 2023 

Kementerian Luar Negeri Palestina juga mengutuk keputusan Israel yang melarang pemegang paspor Tepi Barat untuk beribadah di Masjid Al-Aqsa di Jerusalem Timur yang diduduki saat hari raya purim.

Mereka juga diketahui sedang mempersiapkan langkah-langkah lanjutannya untuk mencegah pekerjaan restorasi di Masjid Ibrahimi dalam apa yang dikatakan oleh Israel sebagai upaya untuk Yudaiskan Kota Tua Hebron dan usir serta pengungsi Palestina.

Masjid Ibrahimi atau biasa Gua Makhpela selain menjadi tempat ibadah juga merupakan tempat pemakaman dari tokoh-tokoh yang dihormati dalam agama samawi (Islam, Kristen, Yahudi).

Beberapa tokoh yang dimakamkan di Masjid Ibrahimi yakni Nabi Ibrahim AS (Abraham dalam Yahudi dan Kristen), Siti Sarah (istri Nabi Ibrahim), Nabi Ishaq AS, Ribka (Istri Nabi Ishaq), Nabi Ya'qub AS, serta Lea (istri Nabi Ya'qub).

Baca Juga: Bisa Berisiko Serangan Jantung, Berikut Kondisi Mulut yang Perlu Diwaspadai 

Nisan makam dari keenam tokoh ini berada di dalam bangunan, sedangkan jenazah mereka yang asli dikebumikan di gua yang berada di bawah bangunan.

Tempat ini awalnya berupa gua bawah tanah yang kemudian dibangun menjadi sebuah gereja pada masa kerajaan Romawi.

Namun, saat masa kekhalifahan Ottoman Utsmaniyah, gereja yang dibuat oleh kerajaan Romawi tersebut diubah menjadi Masjid hingga sekarang.

Tempat ini juga dipandang sebagai tempat suci kedua oleh umat Yahudi setelah Bait Suci yang kepercayaan Yahudi terletak di bawah kompleks Masjid Al-Aqsa.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Middle East Monitor

Tags

Terkini

Terpopuler