Lulusan Universitas Oxford, Pria Ini Gugat Orang Tuanya agar Nafkahi Dirinya Seumur Hidup

12 Maret 2021, 17:56 WIB
Ilustrasi pria berusia 41 tahun minta untuk dinafkahi seumur hidup. /Pixabay

PR BEKASI – Lulusan hukum dari kampus ternama dunia sekalipun tidak dapat menjamin seseorang memiliki karier yang moncer di masa depan.

Begitulah yang dirasakan oleh Faiz Siddiqui seorang pengacara professional berusia 41 tahun lulusan dari Universitas Oxford, Inggris yang sejak tahun 2011 menjadi pengangguran.

Alih-alih kembali mencari pekerjaan untuk menunjang hidupnya, pria ini lebih memilih untuk menggugat orang tuanya ke jalur hukum agar dinafkahi seumur hidup.

Dalam keteranganya, Siddiqui mengeklaim bahwa kebutuhan hidupnya sepenuhnya bergantung pada ibu dan ayahnya yang tinggal di Dubai.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah HNW Akui PKS Tak Menganut Asas Pancasila, Simak Faktanya

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Tak Ada Frasa Agama dalam Peta Jalan Pendidikan Nasional 2020-2035? Ini Faktanya

Baca Juga: Ustaz Yahya Waloni Sebut Dahulu Dirinya Berjiwa Binatang, Ferdinand: Hebat Juga, Evolusinya Cukup Cepat 

Dalam pengajuan pengadilannya, ia menggambarkan dirinya sebagai seorang anak dewasa yang "rentan" memiliki masalah kesehatan.

Ia bersikeras bahwa pemutusan nafkah dari orang tuanya yang kaya akan melanggar hak asasi manusia.

Sejak menganggur, Siddiqui telah tinggal tanpa membayar uang sewa di apartemen senilai $1 juta sekitar Rp14 miliar (kurs Rp14 ribu) milik orang tuanya.

Ibu Rakshanda (69) dan ayah Javed (71) tinggal di dekat Hyde Park di pusat kota London.

Orang tuanya juga telah membayar semua tagihannya dan memberinya tunjangan mingguan sebesar $550 sekitar Rp7.7 juta, tetapi mereka bermaksud untuk menghentikannya setelah hubungan di antara mereka mengalami pertengkaran serius.

Baca Juga: Miliki Riwayat Penyakit Pikun, Seorang Lansia Hilang dii Hutan Kolaka Sulawesi Hampir Sepekan 

“Orang tua yang telah lama menderita ini memiliki pandangan mereka sendiri tentang apa yang cocok untuk menghadapi S Siddiqui,” kata pengacara orang tua, Justin Warshaw QC, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Oddity Central, Jumat 12 Maret 2021.

“Putranya yang banyak menuntut dan keras kepala ini,” sambungnya.

Ini bukan pertama kalinya Faiz Siddiqui menjadi berita utama internasional. Kembali pada tahun 2018, dia menjadi berita karena menuntut Universitas Oxford.

Saat itu, ia menuduh bahwa almamaternya tersebut tidak memberikan pengajaran yang memadai sehingga mencegahnya mendapatkan gelar kelas satu dan mempengaruhi kariernya sebagai pengacara.

Dia menilai kerugiannya 1.4 juta dolar sekitar Rp19.6 miliar, tetapi klaimnya ditolak oleh hakim.

Baca Juga: Momentum Isra Mi’raj, Ma’ruf Amin: Umat Islam Harus Jadi Umat Yang Moderat dalam Segala Hal 

Diketahui Siddiqui, sejak mendapatkan gelarnya, ia telah bekerja untuk beberapa firma hukum sampai tahun 2011.

Ia kemudian mengajukan kasus terhadap orang tuanya dengan klaim pemeliharaan tahun lalu, tetapi ditolak oleh hakim pengadilan keluarga.

Kasus ini sekarang telah dibawa ke Pengadilan Banding dan dianggap sebagai kasus penting yang dapat mempengaruhi hak setiap orang tua di Inggris Raya.

Universitas Oxford sendiri diketahui sebagai salah Universitas terbaik di Dunia, juga telah melahirkan banyak tokoh terkemuka yang dikenal seluruh dunia seperti Albert Einstein hingga Aung Suu Kyi.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Oddity Central

Tags

Terkini

Terpopuler