Gagal Operasi Plastik terhadap Seorang Aktris, Rumah Sakit Ini Didenda Rp100 Juta

3 April 2021, 14:44 WIB
Aktris asal China, Gao Liu mengalami nekrosis hidung setelah gagal melakukan operasi plastik pada Oktober 2020 lalu. /Sina Weibo /

PR BEKASI – Sebuah rumah sakit operasi plastik di Guangzhou, China telah dikenakan sanksi berupa biaya denda sebesar 49.000 yuan atau sekitar Rp108 juta.

Denda tersebut diberikan setelah rumah sakit tersebut gagal melakukan operasi plastik terhadap aktris asal China, Gao Liu yang menyebabkan dirinya mengalami nekrosis hidung.

Selain pihak rumah sakit, dokter yang menangani operasi plastik tersebut juga mendapatkan sanksi berupa skors dari praktik operasi plastik selama enam bulan kedepan.

Lewat akun Sina Weibo, Gao Liu disarankan melakukan tindakan operasi plastik untuk hidungnya di rumah sakit tersebut pada Februari 2020 tersebut.

Baca Juga: Asal Terapkan Prokes, MUI Sumsel Bolehkan Masyarakat Tarawih di Masjid Selama Ramadhan

Baca Juga: Akui Hendak Bersekutu dengan Tuyul demi Lunasi Utang 55 Juta, Perempuan Ini Malah Apes

Baca Juga: Penelitian Terbaru Ungkap Adanya Planet Alien 'Theia' yang Bersembunyi di Dalam Pusat Bumi

Dirinya kemudian menjalan operasi plastik di rumah sakit tersebut pada Oktober 2022, namun operasi tersebut gagal dan malah menyebabkan infeksi berulang pada hidungnya secara berulang serta nekrosis hidung.

"Saya kemudian mengetahui bahwa rumah sakit operasi plastik tidak memenuhi syarat untuk melakukan operasi hidung," kata aktris berumur 24 tahun itu, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Global Times, Sabtu, 3 April 2021.

Pengalaman Gao Liu tersebut memicu diskusi luas tentang keamanan operasi plastik di kalangan warganet China.

Biro kesehatan setempat menanggapi kasus tersebut setelah dua hari dan menyatakan bahwa mereka telah memulai penyelidikan atas masalah tersebut.

Komisi Kesehatan Kota Guangzhou menerbitkan pernyataan pada 25 Maret 2021 yang mengatakan bahwa dokter yang melakukan operasi untuk Gao Liu tidak memperoleh kualifikasi untuk melakukan operasi plastik secara mandiri.

Rumah sakit juga dihukum karena mengizinkan dokter yang tidak berkualifikasi untuk melakukan operasi, yang melanggar Peraturan Perawatan Kecantikan Medis.

Beberapa warganet China tidak puas dengan hukuman tersebut, mengingat hukuman yang terlalu ringan untuk secara efektif memperingatkan industri operasi plastik dan mencegah kasus serupa terulang kembali.

Baca Juga: Bangunan Madrasah di Garut Diseruduk Truk, 2 Orang Tewas dan 8 Lainnya Luka-luka

Lü Xiaoquan, seorang pengacara hak perempuan yang berbasis di Beijing, juga berpendapat bahwa hukumannya ringan mengingat kehilangan aktris tersebut, baik secara finansial, fisik atau mental.

"Kasus tersebut menunjukkan bahwa regulasi untuk industri kecantikan medis harus terus diubah sesuai dengan situasi saat ini dan saran dari masyarakat," kata pengacara tersebut.

Atas kasus yang menimpa Gao Liu tersebut, Lü Xiaoquan mencatat hukuman tidak menghentikannya untuk menuntut dokter dan rumah sakit untuk meminta kompensasi.

Industri operasi plastik di China diketahui telah berkembang sangat pesat selama bertahun-tahun lalu.

Asosiasi Plastik dan Estetika China memperkirakan bahwa pasar operasi plastik China diperkirakan akan mencapai 300 miliar yuan atau sekitar Rp600 miliar pada tahun 2022.

Permintaan pasar yang kuat juga mendorong perkembangan pesat produk dan industri hulu, seperti yang dilaporkan China Central Television pada Senin, 29 Maret 2021.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Global News

Tags

Terkini

Terpopuler