Ketahuan Berpose Telanjang di Balkon Apartemen, Sekelompok Wanita Ditangkap Polisi Dubai

7 April 2021, 14:55 WIB
Tangkapan layar video sekelompok wanita yang sedang mengikuti sesi pemotretan dengan pose telanjang, mereka telah ditangkap oleh pihak kepolisian Dubai atas tindakan tak senonoh. /Daily Star /

PR BEKASI – Kepolisian Dubai, Uni Emirat Arab (UEA) menangkap sekelompok wanita yang menurut mereka telah melakukan tindakan tidak senonoh.

Diketahui, kelompok wanita tersebut telah melaksanakan sesi pemotretan secara telanjang di sebuah balkon apartemen di Dubai.

Aksi mereka tersebut diketahui setelah sebuah video yang memperlihatkan kegiatan mereka sedang melakukan sesi pemotretan viral di media sosial pada Sabtu, 3 April 2021.

Diketahui, video tersebut direkam oleh salah satu penghuni apartemen yang gedungnya bersebelahan dengan tempat sesi pemotretan tersebut yang diketahui berada di wilayah pemukiman kelas elit di Dubai.

Baca Juga: Antisipasi Serangan China, Taiwan Nyatakan Siap Tabuh Genderang Perang jika Diperlukan

Baca Juga: Telegram Kapolri Dicabut, Zainal Arifin: Itu Bagus, Dibanding Dikritisi sampai Ada yang Mati tapi Dicuekin

Baca Juga: Nekat Racap Kelamin Sendiri dan Pamerkan Alat Vital di Pinggir Jalan, Pria Ini Ditangkap Polisi 

Surat kabar lokal UEA, The National melaporkan sekelompok wanita itu telah mengambil bagian dalam aksi publisitas, tanpa merinci lebih lanjut.

Namun polisi mengatakan perilaku sekelompok wanita itu tidak dapat diterima dan tidak mencerminkan nilai dan etika masyarakat UEA yang mayoritas beragama Islam.

Mereka yang ditahan oleh kepolisian UEA terancam mendapatkan hukuman enam bulan kurungan penjara serta denda sebesar 5.000 dirham UEA atau senilai Rp20 juta.

"Mereka ditahan karena melanggar undang-undang kesusilaan publik di Uni Emirat Arab, yang mencakup ketelanjangan dan perilaku tidak senonoh lainnya," kata The National, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Daily Star, Rabu, 7 April 2021.

Tak hanya itu, The National juga meminta kepada masyarakat yang mengetahui identitas dari kelompok wanita tersebut untuk memberikan informasinya terhadap The National.

"Tahukah kamu siapa wanita itu? Bagi siapa saja yang mengetahuinya hubungi kami di email resmi The National," katanya.

Sementara itu, pihak kepolisian Dubai juga memberi tahu bagi siapa saja yang membagikan video tersebut secara online dapat bermasalah dengan hukum.

Hal tersebut dikarenakan membagikan materi pornografi juga dapat dihukum oleh undang-undang di UEA

Hal tersebut bukanlah sebuah hukuman yang aneh, pasalnya UEA yang merupakan negara bermayoritas Islam juga melarang berciuman di depan umum atau minum alkohol tanpa izin, dengan ancaman kurungan penjara.

"Polisi Dubai memperingatkan terhadap perilaku yang tidak dapat diterima yang tidak mencerminkan nilai dan etika masyarakat Emirat," kata mereka.

"Sebuah kasus kriminal telah didaftarkan terhadap yang ditangkap dan mereka telah dirujuk ke Penuntut Umum untuk tindakan hukum lebih lanjut,” tambah kepolisian Dubai.

UEA, meski dikenal sebagai negara Arab paling liberal dalam dibandingkan dengan tetangganya di Timur Tengah, tetapi memiliki undang-undang ketat yang mengatur ekspresi.

Banyak orang-orang telah menerima hukuman kurungan penjara karena komentar dan video di yang mereka unggah dianggap tak pantas.

Sebagian besar perusahaan telekomunikasi milik negara memblokir akses ke situs web pornografi utama.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Daily Star

Tags

Terkini

Terpopuler