PR BEKASI - Pakar Hukum Tata Negara Zainal Arifin Mochtar apresiasi keputusan Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo yang mencabut telegram terkait larangan menyiarkan tindakan arogansi aparat kepolisian.
Telegram terkait larangan tersebut dicabut Listyo Sigit usai menuai kritikan banyak pihak.
Zainal Arifin mengaku mengapresiasi lengkah kapolri yang mau mendengarkan segala masukan itu.
Apresiasi tersebut, ia sampaikan melalui cuiatn di akun Twitter pribadinya @zainalamochtar, Selasa, 6 April 2021.
Baca Juga: Nekat Racap Kelamin Sendiri dan Pamerkan Alat Vital di Pinggir Jalan, Pria Ini Ditangkap Polisi
Baca Juga: Miris! Diduga Kelamaan Sekolah Online, 11 Siswa SMP Bone Bolango Nikah Saat Pandemi
Baca Juga: Basarnas Ungkap Identitas Nelayan Hilang di Kolala yang Ditemukan Tak Bernyawa
"Saya suka dengan tindakan koreksi. Keluarkan sesuatu, menuai kritik, akhirnya mencabut," kata Zainal Arifin, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Rabu, 7 April 2021.
Zainal Arifin menilai keputusan Kapolri tersebut lebih baik, ketimbang sama sekali tidak mempedulikan kritikan yang masuk ke Polri.