Telegram Kapolri Dicabut, Zainal Arifin: Itu Bagus, Dibanding Dikritisi sampai Ada yang Mati tapi Dicuekin

- 7 April 2021, 14:46 WIB
Pakar Hukum Tata Negara Zainal Arifin Mochtar menyebut akan lebih baik bila kedepan lebih diantisipasi lagi sebelum memutuskan sesuatu.
Pakar Hukum Tata Negara Zainal Arifin Mochtar menyebut akan lebih baik bila kedepan lebih diantisipasi lagi sebelum memutuskan sesuatu. /I.C.Senjaya./ANTARA FOTO

"Itu bagus, dibanding yang keluarkan lalu dikritisi sampai ada yang mati tapi dicuekin," ucap Guru Besar Hukum Tata Negara UGM tersebut.

Akan tetapi, Zainal berharap kedepannya Kapolri Listyo Sigit dapat lebih matang lagi dalam menetapkan suatu kebijakan agar persoalan seperti ini tidak kembali terulang.

"Malu tak gentar. Walau lain kali lebih diantisipasi sebelum keluarkan pasti lebih baik," ujarnya.

Sebelumnya, Kapolri Listyo Sigit menerbitkan Telegram dengan nomor ST/750/IV/HUM.3.4.5./2021, terkait larangan menyiarkan tindakan arogansi aparat kepolisian pada Senin, 5 April 2021.

Namun, barus saja diterbitkan, telegram kapolri tersebut kemudian menuai kritikan dari banyak pihak.

Lalu, menanggapi segala kritikan serta aspirasi itu, Kapolri Listyo Sigit memutuskan untuk mencabut kebijakan tersebut.

"Karena kami Polri juga butuh masukan dan koreksi dari eksternal untuk bisa memperbaiki kekurangan kami. Oleh karena itu, saya sudah perintahkan Kadiv Humas untuk mencabut STR (Surat Telegram) tersebut," kata Listyo Sigit.

Dalam kesempatan tersebut, Listyo Sigit juga mengklarifikasi kesalahpahaman terkait Surat Telegram yang ia terbitkan itu.

Listyo Sigit menyebut, Telegram itu sebenarnya ditujukan untuk para anggota Polri agar menjauhkan diri sikap-sikap arogan saat bertugas.

"Arahan saya ingin Polri bisa tampil tegas namun humanis, namun kami lihat di tayangan media masih banyak terlihat tampilan anggota yang arogan. Oleh karena tolong anggota untuk lebih berhati-hati dalam bersikap di lapangan," ucapnya.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah