Listyo Sigit Ungkap Niat Awal Dibuatnya Surat Telegram Kapolri Agar Polisi Tidak Bertindak Arogan

- 7 April 2021, 12:10 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo cabut surat telegram pedoman siaran jurnalistik.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo cabut surat telegram pedoman siaran jurnalistik. /humas.polri.go.id

PR BEKASI - Tak lama dari dikeluarkannya Telegram terkait larangan menyiarkan tindakan arogansi aparat kepolisian.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo akhirnya langsung bergerak cepat mencabut Telegram nomor ST/750/IV/HUM.3.4.5./2021 tanggal 5 April 2021.

Hal itu dilakukan setelah mendengar dan menyerap aspirasi dari kelompok masyarakat.

Listyo Sigit menjelaskan, niat dan semangat awal dari dibuatnya surat Telegram tersebut agar jajaran kepolisian tidak bertindak arogan atau menjalankan tugasnya tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Baca Juga: Jokowi Terbitkan PP, Pemutaran Lagu Komersial di 14 Tempat Ini Wajib Bayar Royalti

Baca Juga: Berikan Klarifikasi, Kapolri: Saya Meluruskan Anggota yang Saya Minta Perbaiki Diri untuk tak Tampil Arogan

Baca Juga: Polda Metro Jaya Akan Gelar Vaksinasi Covid-19 untuk Lansia dan Pengemudi Ojek Online

Karena itu, Listyo Sigit menginstruksikan agar seluruh personel kepolisian tetap bertindak tegas tapi juga mengedepankan sisi humanis dalam menegakan hukum di masyarakat.

"Arahan saya ingin Polri bisa tampil tegas namun humanis, namun kami lihat di tayangan media masih banyak terlihat tampilan anggota yang arogan.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x