Listyo Sigit Ungkap Niat Awal Dibuatnya Surat Telegram Kapolri Agar Polisi Tidak Bertindak Arogan

- 7 April 2021, 12:10 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo cabut surat telegram pedoman siaran jurnalistik.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo cabut surat telegram pedoman siaran jurnalistik. /humas.polri.go.id

Namun demikian, menurut Sigit, semangat sebenarnya dari Telegram itu adalah pribadi dari personel kepolisian itu sendiri yang tidak boleh bertindak arogan.

"Jadi dalam kesempatan ini saya luruskan, anggotanya yang saya minta untuk memperbaiki diri untuk tidak tampil arogan namun memperbaiki diri sehingga tampil tegas, namun tetap terlihat humanis," tuturnya.

Baca Juga: Segera Klaim dan Dapatkan Hadiahnya! Kode Redeem Free Fire FF Terbaru 7 April 2021

"Bukan melarang media untuk tidak boleh merekam atau menyambil gambar anggota yang arogan atau melakukan pelanggaran," ungkapnya.

Sigit menegaskan, sampai dengan saat ini, internal Korps Bhayangkara masih memerlukan kritik dan saran dari seluruh elemen masyarakat.

Sehingga, peran media sebagai salah satu pilar demokrasi akan tetap dihormati oleh Polri.

Dengan kerendahan hati, Sigit pun menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyatakat karena lahirnya perbedaan persepsi terkait dengan Telegram tersebut.

Baca Juga: Kemendikbud Bolehkan Sekolah Tatap Muka, 10 Sekolah di Jakarta Pusat Ini Lakukan Uji Coba

"Karena kami Polri juga butuh masukan dan koreksi dari ekternal untuk bisa memperbaiki kekurangan kami.

Oleh karena itu, saya sudah perintahkan Kadiv Humas untuk mencabut STR tersebut," kata Sigit.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah