Gadis Indonesia Dapat Warisan Rp8 Miliar dari Ayah Misterius di Inggris, dari Rumah Mewah hingga Harta Karun

14 Juli 2021, 08:03 WIB
Seorang gadis berusia 15 tahun asal Indonesia mendapatkan rezeki “durian runtuh” setelah dirinya dipastikan akan mendapatkan warisan sebesar 400.000 poundsterling atau senilai Rp8 miliar dari ayah misteriusnya di Inggris. /Hukumonline


PR BEKASI – Seorang gadis berusia 15 tahun asal Indonesia mendapatkan rejeki “durian runtuh” setelah dirinya dipastikan akan mendapatkan warisan sebesar 400.000 poundsterling atau senilai Rp8 miliar dari ayah misteriusnya di Inggris.

Diketahui, warisan yang akan diterima oleh gadis tersebut terdiri dari sebuah rumah mewah di Inggris, sebuah kapal setinggi 60 kaki, serta berbagai harta karun asal China yang sangat langka.

Berbagai harta tersebut diketahui milik dari Alexander Thomson yang merupakan mantan editor BBC World Service Afrika Timur dan Timur Jauh.

Alexander Thomson sendiri diketahui telah meninggal dunia pada September 2020 lalu dalam usia 71 tahun karena kanker paru-paru.

Baca Juga: Pemain Kulit Hitam Inggris Diserang Makian Rasis dari Penggemar, Harry Kane hingga Pangeran William Angkat Sua

Karena selama di Inggris dirinya belum pernah menikah dan keluarga terdekatnya sudah tidak ada, BBC meminta kelompok detektif asal Inggris bernama Finders Internasional untuk mencari ahli waris dari Alexander Thomson di wilayah bekas dirinya bekerja.

Direktur pelaksana Finders International, Danny Curran mengatakan bahwa timnya telah menemukan foto-foto orang Indonesia yang lebih muda di rumah Alexander Thomson dan bukti dirinya melaksanakan upacara pernikahan di Indonesia.

Setelah menemukan beberapa bukti, Finders International kemudian bekerja sama dengan kelompok detektif di Indonesia dan berhasil menemukan dua orang wanita yang diduga sebagai istri dan putri dari Alexander Thomson.

Saat bertanya kepada anggota keluarga Alexander Thomson di Inggris yang masih tersisa, mereka menyebut tidak tahu menahu bahwa dirinya telah menikahi orang Indonesia dan mempunyai anak perempuan.

Baca Juga: Cukup dengan Dua Anak, Pangeran Harry dan Meghan Markle Terima Penghargaan dari Badan Amal inggris

“Harta milik Alexander Thomson pada awalnya akan diwarisi ke keponakannya, namun kami menemukan bukti bahwa dirinya mempunyai istri dan anak di Indonesia,” kata Danny Curran, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Daily Mail Rabu, 14 Juli 2021.

Dirinya mengatakan putri dari Alexander Thomson sangat pantas untuk mendapatkan warisan dari ayahnya tersebut berdasarkan undang-undang wasiat Inggris.

“Kami berasumsi bahwa istrinya telah memberitahu putrinya bahwa ayahnya adalah seorang pria Inggris, jadi kami harus menyampaikannya kepada mereka. Kami juga akan menjaga privasi mereka demi keamanan,” katanya.

Alexander Thomson yang diketahui lahir di Singapura menurut penyelidikan Finders International telah melangsungkan pernikahan di Indonesia dengan wanita lokal di sekitar tahun 2000-an awal.

Meskipun ini bukan pernikahan yang sah, pernikahan itu menghasilkan seorang putri yang lahir pada tahun 2006.

“Kami senang bahwa kami berhasil melacak keberadaan putri Alexander Thomson. Dirinya berhak mendapatkan harta warisan dari dari ayahnya. Kami yakin bahwa inilah yang diinginkan oleh Alexander Thomson,” katanya.***

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Daily Mail

Tags

Terkini

Terpopuler