India Bakal Bayar Kompensasi Rp9,6 Juta untuk Setiap Kematian Akibat Covid-19

5 Oktober 2021, 13:48 WIB
Ilustrasi. India bakal beri kompensasi Rp9,6 juta untuk setiap kematian akibat Covid-19 di India./ /Reuters/Danish Siddiqui

PR BEKASI - Pengadilan Tinggi India pada Senin, 4 Oktober 2021 menyetujui rencana pemerintah untuk membayar 50.000 rupee India (Rp 9,6 juta) per kematian akibat virus corona.

Kompensasi tersebut akan diberikan pemerintah India kepada keluarga yang ditinggalkan akibat Covid-19.

Mahkamah Agung negara itu mengeluarkan keputusan setelah pengacara mengajukan petisi untuk meminta kompensasi di bawah undang-undang manajemen bencana India.

Baca Juga: Lontarkan Ujaran Rasisme kepada Pemain Bulutangkis Malaysia Keturunan India, Politikus Ini Mundur

Sesuai dengan pernyataan tertulis yang diajukan ke pengadilan, dana tersebut akan dibayarkan kepada pemerintah negara bagian.

India telah mencatat lebih dari 447.000 kematian terkait Covid-19 sejak pandemi pecah pada Januari 2020.

Beberapa negara bagian telah meluncurkan skema kompensasi keuangan untuk keluarga yang kehilangan anggota karena Covid. Ini termasuk Bihar, Madhya Pradesh, dan Delhi.

Baca Juga: India Tak Seindah Film Bollywood, Pantai Dipenuhi Kotoran Manusia Akibat Kekurangan Toilet Umum

"Bantuan akan terus diberikan untuk kematian yang mungkin terjadi pada fase pandemi Covid-19 di masa depan juga, atau sampai pemberitahuan lebih lanjut," kata NDTV mengutip pernyataan tertulis Pusat tersebut.

"Keluarga dari orang yang meninggal harus dibayar jumlah kompensasi dalam waktu satu bulan setelah mereka mengajukan permohonan itu," ujar Hakim MR Shah dilkutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Daily Pakistan.

Pada bulan Juni, para pemohon meminta intervensi pengadilan dalam membayar kompensasi kepada keluarga korban Covid-19.

Undang-undang penanggulangan bencana mengatakan bantuan keuangan sebesar 400.000 rupee harus diberikan kepada keluarga orang-orang yang kehilangan nyawa mereka dalam bencana.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Daily Pakistan

Tags

Terkini

Terpopuler