AS Pertimbangkan Jual Drone Bersenjata ke Indonesia tapi Terkendala Sejarah Pelanggaran HAM

13 November 2021, 13:32 WIB
Ilustrasi. AS tengah pertimbangakn jual drone bersenjata ke Indonesia namun terkendala oleh sejarah pelanggaran HAM. /Pixabay

 

 

PR BEKASI - Menurut pejabat pemerintah dan industri pertahanan, Departemen Luar Negeri AS sedang mempertimbangkan menjual drone bersenjata ke Indonesia.

Akan tetapi, ada kekhawatiran mengingat masa lalu terkait pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan pembelian peralatan Rusia.

Sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Politico pada Sabtu, 13 November 2021, hal itu memicu perdebatan di dalam pemerintahan AS Presiden Joe Biden untuk menyetujui langkah menjual drone bersenjata ke Indonesia.

Dilaporkan bahwa karena armada pesawat tempur milik Indonesia sudah tua, maka pemerintah menginginkan paket baru drone bersenjata.

Baca Juga: Kekuatan Militer China Semakin Berkembang Pesat, AS Ketar-ketir

Meskipun Indonesia saat ini mencari penawaran yang lebih luas dengan mempertimbangkan pesawat baru dari Rusia, Korea Selatan, Prancis, dan Amerika Serikat.

Permintaan Jakarta untuk membeli drone bersenjata MQ-1C Gray Eagle ini dikonfirmasi oleh tiga orang baik di pemerintahan maupun yang memiliki hubungan dengan industri pertahanan.

Selain itu, dikatakan pertimbangan muncul karena Washington juga mempertimbangkan untuk menjual empat drone MQ-9B Predator ke Qatar.

Awalnya, usulan penjualan ke Qatar dikabarkan oleh media Wall Street Journal, tetapi terkait perdebatan apakah drone bersenjata akan dijual ke pihak Indonesia sebelumnya belum pernah dilaporkan.

Baca Juga: Polisi AS Selidiki Dugaan Pembunuhan dan Penyalahgunaan Narkoba di Festival Musik Astroworld

Disampaikan bahwa Departemen Luar Negeri dan Gedung Putih telah menjalin kerja sama akan kebijakan transfer senjata baru yang lebih menjanjikan selama berbulan-bulan.

Dalam kebijakan terbarunya, ditekankan pada poin masa lalu negara terkait hak asasi manusia dan bagaimana mereka melindungi warga sipil.

Tak hanya itu, ada juga tinjauan yang mampu membuat rumit beberapa kesepakatan yang selama ini tertunda dengan tiap negara dengan catatan sejarah pelanggaran HAM.

Dalam tinjauan tersebut, dan adanya permintaan Qatar serta Indonesia, memberikan kontribusi akan perdebatan yang lebih besar dalam pemerintahan Joe Biden.

Baca Juga: Kecam AS yang Akan Buka Lagi Konsulat di Palestina, Israel: Yerusalem Ibu Kota Kami Tanpa Terbagi

Terutama tentu mengenai ekspor drone bersenjata, dan negara mana saja yang bisa mendapatkannya dengan bantuan dari AS.

Akan tetapi, disebutkan bahwa Qatar maupun Indonesia sama-sama mempunyai sejarah dalam pelanggaran HAM.

Hal itu membuat beberapa diplomat AS merasa ragu jika terjadi transfer persenjataan yang kemungkinan dapat diarahkan ke warga sipil.

Di sisi lain, ada juga ketidakpastian dengan proses regulasi yang tepat dan dimiliki Indonesia guna melindungi teknologi buatan AS.

Baca Juga: Kekacauan Festival Musik AS Diduga Akibat Penonton Disuntik Narkoba, Sejumlah Orang Dilaporkan Tewas

Juga perihal pemerintahan Indonesia yang apakah dapat mendukung teknologi kelas atas dalam jangka panjang.

Namun, pihak Kedutaan Besar Indonesia tidak menanggapi permintaan komentar.

Sementara juru bicara Departemen Luar Negeri mengatakan badan tersebut tidak membahas pertimbangan internal atas potensi penjualan senjata.***

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Politico

Tags

Terkini

Terpopuler