PR BEKASI - Pihak Moderna meminta izin pada Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) agar vaksin Covid-19 buatan mereka bisa menjadi vaksin penguat dosis ketiga bagi usia 18 tahun ke atas.
Hal itu disampaikan oleh Pihak Moderna pada Rabu, 17 November 2021 waktu setempat.
Seperti diketahui bahwa pandemi Covid-19 masih mengancam seluruh dunia.
Sehingga vaksin Covid-19 dosis ketiga mulai Diberikan di beberapa negara.
Selanjutnya, Moderna tengah berupaya agar vaksin Covid-19 buatannya dapat disetujui pemerintah Amerika Serikat untuk dosis ketiga.
Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Reuters pada Jumat, 19 November 2021, Moderna berencana akan memberikan vaksin ketiga dengan dosis 50 microgram, atau separuh dosis vaksin kedua.
Sementara untuk jeda jarak pemberian vaksin Covid-19 dosis ketiga ini adalah empat Minggu.
Permohonan yang dilayangkan oleh Moderna ini berselang sepekan setelah Pfizer Inc mengajukan permohonan serupa.
Sebelumnya, Pfizer meminta izin agar produknya diperbolehkan menjadi vaksin penguat dosis ketiga.
Pfizer dan mitranya asal Jerman BioNTech, bersama-sama mengembangkan vaksin Covid-19.
Permohonan Pfizer akan diputuskan pada pekan ini atau usai dewan panel penasehat U.S. Centers for Disease Control and Prevention (CDC) menggelar rapat pada Jumat, 19 November 2021.
Diketahui bahwa rapat CDC itu untuk membahas siapa saja yang berhak mendapatkan suntikan dosis ketiga vaksin Covid-19.
FDA sebelumnya telah membebaskan suntikan dosis ketiga vasin Covid-19 bagi orang-orang yang memiliki kekebalan tubuhnya tidak prima.
Yakni mereka yang berusia 65 tahun ke atas dan individu yang berisiko terserang penyakit parah atau yang sering terpapar virus.
Para ahli sangat yakin bahwa vaksin Covid-19 dosis ketiga penting untuk mengurangi tingkat endemik Covid-19.
Sementara itu, pemerintahan Presiden Amerika Serikat Joe Biden pada Agustus 2021 mengumumkan rencana untuk meluncurkan dosis ketiga vaksin Covid-19 bagi semua orang dewasa di Amerika Serikat pada September 2021.
Namun, hingga kini belum ada tanggapan secara langsung dari pemerintah Amerika Serikat mengenai perizinan vaksin Covid-19 dosis ketiga dari Moderna.***