Perketat Regulasi, Selandia Baru Bakal Melarang Anak Muda Membeli Rokok Seumur Hidup

10 Desember 2021, 06:24 WIB
Ilustrasi merokok. Pemerintah Selandia Baru bakal membuat regulasi yang membatasi perokok di usia muda mulai tahun 2027 mendatang. /Pixabay/geralt

PR BEKASI - Selandia Baru semakin memperketat regulasi terkait rokok, yang langsung menuai sorotan dunia.

Bagaimana tidak? Selandia Baru berencana melarang kaum muda untuk membeli rokok seumur hidup mereka.

Pada tahun 2027 mendatang, orang-orang Selandia Baru berusia 14 tahun ke bawah tidak akan pernah diizinkan memberli rokok di negara tersebut.

Selain itu, dalam regulasi yang ditetapkan, pemerintah juga membatasi jumlah pengecer rokok yang berwenang menjual tembakau, dan mengurangi kadar nikotin di semua produk.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Jumat, 10 Desember 2021: Leo dan Virgo, Rentan Terhadap Penyakit Ringan

"Kami ingin memastikan kaum muda tidak pernah mulai merokok sehingga kami akan membuat pelanggaran untuk menjual atau memasok produk tembakau asap ke kelompok pemuda," ujar pihak Associate Minister of Health Selandia Baru Ayesha Verrall, dikutip dari Reuters.

"Jika ada perubahan, itu akan menjadi dekade sampai tingkat merokok maori turun di bawah 5 persen," katanya menambahkan.

Penduduk Selandia Baru yang berusia 15 tahun dan sudah merokok diperkirakan sebanyak 11,6 persen.

Proporsi yang meningkat menjadi 29 persen di antara orang dewasa suku Maori asli, berdasarkan data pemerintah.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Jumat, 10 Desember 2021: Aries dan Taurus, Keberuntungan Menunggumu Besok

Selain itu, pemerintah akan berkonsultasi dengan satuan tugas kesehatan Maori dalam beberapa bulan ke depan, sebelum memperkenalkan undang-undang ke parlemen pada Juni 2022 mendatang.

Pemerintah berharap bisa menetapkan undang-undang soal rokok tersebut pada akhir 2022.

Pembatasan akan dilakukan secara bertahap mulai dari tahun 2024, dimulai dengan pengurangan jumlah penjual resmi, diikuti pengurangan persyaratan nikotin pada tahun 2025, dan penciptaan generasi 'bebas asap rokok' mulai tahun 2027.

Baca Juga: Kenapa Hari HAM Sedunia Diperingati Setiap 10 Desember? Ini Sejarah Singkatnya

Saat ini, proses pengemasan biasa dan pungutan atas penjualan rokok telah memperlambat konsumsi tembakau.

Aturan baru soal rokok dipercaya bisa mengurangi separuh tingkat merokok di negara itu dalam waktu 10 tahun sejak diberlakukan.

Merokok membunuh sekitar 5.000 orang per tahun di Selandia Baru, menjadikannya salah satu penyebab utama kematian yang dapat dicegah oleh otoritas negara itu.

Bahkan empat dari lima perokok mulai merokok sebelum berusia 18 tahun.***

Editor: Nopsi Marga

Sumber: Reuters

Tags

Terkini

Terpopuler