Peternak di Tiongkok Diciduk Polisi Akibat Tanam 200 Opium demi Pakan Unggasnya

21 Mei 2020, 06:30 WIB
PETERNAK di Tiongkok menanam 200 bunga opium untuk pakan ayamnya.* /Daily Star/

PIKIRAN RAKYAT - Seorang warga di Tiongkok ditangkap oleh kepolisian setempat setelah kedapatan menanam 200 bunga opium di tanah dekat peternakannya.

Namun, ia bersikeras kepada polisi dan beralasan jika tanaman itu hanya untuk diberikan kepada ayam-ayamnya agar terhindar dari penyakit.

Dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari situs Daily Star, pada Kamis, 21 Mei 2020, penangkapan itu terjadi di daerah Nantong, Provinsi Jiangsu, Tiongkok.

Ia ditangkap ketika seorang perwira polisi melakukan inspeksi rutin di daerah itu, pada 3 Mei 2020.

Baca Juga: Dinilai Tidak Miliki Bukti yang Kuat, Ilmuwan Inggris Sebut Virus Corona Bukan Hasil Rekayasa 

Untuk diketahui, bunga opium dikenal sebagai sumber utama untuk membuat heroin Kelas A.

Petugas polisi yang melakukan inspeksi tersebut merekam kejadian itu ketika ia menemukan tanaman itu, lalu bertanya kepada sang pemilik, "Tumbuhan apa itu?."

Peternak yang namanya tidak disebutkan itu kemudian menunjukkan ladang yang penuh dengan bunga opium dan berkata, "Bunga opium. Itu untuk ayam!."

"Saya menanam ini hanya untuk diberikan kepada ayam-ayam saya," katanya.

Baca Juga: Pasar Baru Bandung Hari Ini Mulai Dipenuhi Pedagang Pakaian yang Melapak 

Dia kemudian menunjukkan kepada polisi di mana dia menyimpan ternaknya.

Petugas Jin Chong-wen mengatakan kepada KanKan News bahwa ladang itu memiliki luas sekitar 19 meter persegi.

"Peternak mengklaim dia diberitahu oleh tetangga bahwa opium bisa menyembuhkan ayam yang sakit dan meningkatkan sistem kekebalan unggas," kata petugas itu.

Sudah dikonfirmasi bahwa ada sekitar 200 opium di pertanian pria itu.

Penduduk desa diberi peringatan lisan dan diperintahkan untuk menghapus semua hasil panen.

Baca Juga: Tetap Aman Saat Makan, Masker Pac Man Kini Hadir dan Siap Diproduksi 

"Kami akan mempertahankan semua bunga opium dan mendidik petani tentang menanam tanaman yang legal dan sesuai," tambah Petugas Jin.

"Kami telah meluncurkan penyelidikan tentang ini," ujar Petugas Jin.

Sersan Chen Li-jun mengatakan pria itu bisa dituntut dan menghadapi tindakan hukum jika dia menanam lebih dari 500 opium poppy.

"Karena jumlahnya (opium) di bawah 500, orang itu hanya akan diberikan peringatan verbal," ujarnya.***

 
Editor: M Bayu Pratama

Tags

Terkini

Terpopuler