PR BEKASI - Polemik di Myanmar memang masih terus bergulir hingga saat ini.
Pasca Junta Myanmar berhasil menggulingkan Aung San Suu Kyi, keberadaan para aktivis dan orang-orang yang pro-demokrasi menjadi terancam.
Bahkan tak sedikit dari orang-orang yang pro-demokrasi menjadi korban kekejian Junta Myanmar.
Pada Senin, 25 Juli 2022 kemarin, Junta Myanmar mengumumkan telah melakukan eksekusi mati pada empat aktivis pro-demokrasi.
Baca Juga: Bacaan Doa Setelah Sholat Witir, Lengkap dalam Latin dan Terjemahan
Keempat aktivis tersebut dituding membantu aksi teror pada kericuhan awal tahun ini, dan melawan militer saat kudeta.
Tentunya eksekusi mati keempat aktivis oleh junta Myanmar itu langsung menuai kecaman.
Melansir Reuters, empat orang yang dieksekusi tersebut adalah juru kampanye demokrasi Kyaw Min Yu, mantan anggota parlemen Phyo Zeya Thaw, Hla Myo Aung dan Aung Thura Zaw.
Bayangan Pemerintah Persatuan Nasional (NUG) yang selama ini melakukan berbagai cara untuk melemahkan junta, mendesak adanya tanggapan internasional.
"Komunitas global harus menghukum kekejaman mereka," ujar Kyaw Zaw, juru bicara kantor presiden NUG.
Pihak perwakilan dari PBB, Michelle Bachelet selaku kepala hak asasi manusia, menilai eksekusi tersbeut sebagai langkah yang kejam dan regresif.
Kecaman juga datang dari Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres, yang menyerukan pembeban terhadap semua tahanan, termasuk Aung San Suu Kyi.
Sedangkan Amerika Serikat (AS) menyebut eksekusi tersebut sebagai tindakan kekerasan tercela yang selanjutnya menunjukkan pengabaian rezim terhadap hak asasi manusia dan aturan hukum.
Ikuti berita Pikiranrakyat-Bekasi.com di Google News.
***