Viral Video Detik-Detik Imam Masjid Ditusuk di Amerika Serikat, Ini Dia Wajah Tersangka

12 April 2023, 07:30 WIB
Serif Zorba (32), tersangka penusukan imam masjid di New Jersey, Amerika Serikat. /Dok. Kejaksaan New Jersey, AS /

PATRIOT BEKASI - Seorang pria asal Turki melakukan percobaan pembunuhan terhadap seorang imam di sebuah masjid di New Jersey di Amerika Serikat Minggu, 9 April 2023.

Tersangka yang diidentifikasi bernama Sherif Zorba (32) langsung ditahan karena dilaporkan menusuk Imam Sayed Elnakib saat sholat Subuh di Masjid Omar di Paterson di New Jersey.

Dalam tayangan video CCTV yang beredar pria berusia 32 tahun itu bergerak dari tengah baris ketiga saat para jamaah sedang berlutut dalam salat, mendekati imam dari belakang dan langsung menusuknya.

Baca Juga: Cek Jadwal SIM Keliling Karawang April 2023, Perpanjang Surat Izin Mengemudi Sebelum Mudik

Selanjutnya dalam video, usai imam ditikam jemaah bergegas menuju pelaku yang mencoba melarikan diri melalui pintu belakang.

Jemaah yang berada di Masjid kemudian mengejar dan menangkap Sherif.

Saat dikonfirmasi, pihak juru bicara masjid Omar mengatakan Imam Sayed Elnakib saat ini dalam kondisi stabil.

Sherif Zorba ditangkap dan didakwa dengan percobaan pembunuhan tingkat pertama, kepemilikan senjata tingkat ketiga untuk tujuan yang melanggar hukum, dan kepemilikan senjata tingkat keempat yang melanggar hukum.

Baca Juga: Tentara Israel Tembak Dua Warga Palestina hingga Tewas, Lembaga Kesehatan Sebut Korban Terus Meningkat

Sementara menurut Sherif Zorba dirinya mengaku tidak bersalah atas percobaan pembunuhan, Zorba juga mengaku tidak bersalah atas tuduhan kepemilikan senjata yang melanggar hukum.

Dilansir PatriotBekasi-pikiranrakyat.com dari Alarabiya Rabu, 12 April 2023 saat ini Zorba ditahan dalam penahanan praperadilan.

Baca Juga: Pernikahan Anda hampir Rusak? Ikuti Langkah Ini agar Tidak Sampai Bercerai

Sidang pengadilan berikutnya akan dijadwalkan pada hari Kamis, 13 April 2023.

Motif di balik serangan percobaan pembunuhan itu masih belum jelas dan masih dalam penyelidikan pihak terkait.

Sementara pihak Kantor kejaksaan setempat mengatakan jika terbukti bersalah atas dugaan kejahatan maka Zorba akan dikenakan hukuman maksimal sekitar 26 tahun penjara.***

Editor: Ahmad Zaki Kusnaedi

Tags

Terkini

Terpopuler