Habisi Dua Anaknya yang Masih Balita, Ibu di Korea Selatan Simpan Jasad sang Anak di Lemari Es

24 Juni 2023, 13:59 WIB
Ilustrasi, seorang ibu di Korea Selatan membunuh dua anak bayinya yang baru lahir dan menyimpannya di lemari es. /Pexels/ Tima Miroshnichenko

PATRIOT BEKASI - Seorang wanita telah ditangkapkan lantaran dituduh membunuh dua anaknya yang masih balita dan menyimpan tubuh mereka di lemari es.

Dia ditangkap setelah pengadilan mengeluarkan surat perintah penangkapannya pada Jumat, 23 Juni 2023.

Pengadilan Distrik Suwon, Korea Selatan, mengeluarkan surat perintah penangkapan karena khawatir pelaku akan melarikan diri.

Dilaporkan bahwa wanita berusia 30-an tersebut didakwa membunuh dua anaknya, satu laki-laki dan satu perempuan.

Baca Juga: Kasus Pertama di Dunia, Wanita Jepang Tewas Akibat Virus Oz dari Kutu

Kedua anaknya tersebut berbeda satu tahun, masing-masing lahir pada 2018 dan 2019.

Lalu, pelaku menyimpan tubuh anaknya yang sudah tewas di lemari es di rumahnya yang berada di Suwon, sekitar 30 kilometer selatan Seoul.

Sebelumnya pada hari itu, dia menolak untuk menghadiri sidang pengadilan tentang surat perintah penangkapan di tengah spekulasi bahwa dia membuat keputusan karena sidang tidak akan membuat perbedaan, karena dia sudah mengakui kejahatan tersebut.

Setelah dia ditangkap pada Rabu kemarin, pelaku mengatakan ke polisi kalau dia mencekik kedua anaknya lantaran kesulitan ekonomi saat membesarkan tiga anak.

Baca Juga: Lee Byung Hun Tinggal di Kota Hancur Usai Gempa di Concrete Utopia, Cek Tanggal Rilis Film Thriller Ini

Selain itu, dia juga mengaku telah berbohong ke suaminya dengan menyebut dirinya aborsi, dan sang suami menyatakan ke polisi bahwa dia mempercayai apa yang dikatakan istrinya.

Polisi meminta surat perintah penangkapan untuknya atas tuduhan pembunuhan bayi pada hari Kamis lalu.

Lebih lanjut, polisi berencana melanjutkan penyidikan setelah surat perintah penangkapan diambil, sembari melakukan forensik digital terhadap ponsel tersangka dan suaminya.

Penyelidikan sendiri dilakukan pada awal bulan ini, usai masuknya laporan dari pemerintah kota Suwon tentang bayi-bayi tersebut, yang tidak memiliki akta kelahiran.

Dalam kasus serupa, keberadaan bayi lain yang tidak berdokumen tidak diketahui di kota Hwasong, 45 km selatan Seoul.

Namun, dalam kasus tersebut sang ibu menyatakan telah menyerahkan anaknya ke seseorang yang dia kenal secara online.

Pihak kepolisian pun menduga adanya unsur kesengajaan dalam kasus tersebut.

Kedua kasus terungkap saat Badan Pemeriksa dan Inspeksi berusaha memeriksa kesejahteraan bayi yang belum terdaftar di pemerintah.

Mmenurut perkiraan oleh auditor negara, kelahiran yang tidak terdaftar tersebut diyakini berjumlah sekitar 2.000 antara tahun 2015 dan 2022.***

Editor: M Hafni Ali

Sumber: Korea Herald

Tags

Terkini

Terpopuler