Hendak Menembak Anjing yang Ganggu Anak Kucing, Ibu Ini malah Tembak Putrinya hingga Tewas

7 Oktober 2023, 15:59 WIB
Ilustrasi menembak. /Pixabay/

PATRIOT BEKASI - Remaja putri berusia 16 tahun di Oklahoma, Amerika Serikat, meninggal dunia setelah tanpa sengaja menjadi sasaran tembak dari ibu kandungnya sendiri.

Ibu dari remaja tersebut telah mengaku bersalah karena secara tidak sengaja menembak putrinya yang masih remaja bernama Laramie.

Saat itu, wanita berusia 43 tahun ini tengah mencoba menembak menembak seekor anjing liar yang sedang menyerang anak kucing.

Lebih lanjut, Amanda Myrene Fields Moffett sendiri telah didakwa melakukan pembunuhan tidak disengaja di Oklahoma setelah kematian Laramie.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Hamas Luncurkan Roket dari Gaza ke Israel, Nyatakan Deklarasi Perang?

Peristiwa ini sendiri terjadi pada 5 Oktober 2018, sebagai informasi jangka waktu kejadian hingga persidangan di luar negeri memang membutuhkan waktu lama dan bisa bertahun-tahun.

Lebih lanjut, ketika itu Laramie memberitahunya bahwa ada  seekor anjing liar sedang menyerang anak kucing di luar.

Amanda pun membawa pistol miliknya dan melangkah ke teras depan rumahnya, dia menembak ke halaman yang saat itu dalam keadaan gelap.

Dia merasa yakin telah menembak tepat sasaran ke arah anjing yang mengganggu anak kucing tersebut, Amanda tidak memeriksa apakah putrinya berada di luar jangkauan tembakan.

Baca Juga: Viral Ikan Aneh Ditemukan oleh Wisatawan di Bali, Begini Bentuknya

Dalam persidangannya yang baru-baru ini dilaksanakan, Jaksa AS Clinton Johnson mengatakan setiap pemilik senjata api harus berhati-hati saat memakai senpi.

"Setiap pemilik senjata memiliki tanggung jawab hukum untuk sangat berhati-hati saat menggunakan senjata api," ujarnya.

Kasus ini pun menyoroti potensi akibat tragis jika tidak ada kewaspadaan saat memakai senjata api, terlebih lagi di rumah.

Awalnya, Amanda didakwa melakukan pembunuhan tingkat pertama dengan niat yang disengaja.

Akan tetapi, dakwaan kasus tersebut dibatalkan setelah pengacaranya berpendapat bahwa Amanda menerima dakwaan yang salah di pengadilan negara.

Menurut dokumen Pengadilan Negeri Kabupaten Nowata disebutkan bahwa ada juga perbedaan mengenai berapa kali Amanda menembak anaknya,

Lebih lanjut, Amanda dilaporkan akan menghadapi hukuman maksimal delapan tahun penjara.

Hukumannya akan ditentukan oleh hakim federal setelah mempertimbangkan pedoman hukuman AS dan faktor hukum lainnya.

Dia akan tetap dalam kondisi pembebasan dengan pengawasan sampai hukuman dijatuhkan, yang belum dijadwalkan.***

Editor: M Hafni Ali

Sumber: Sky News

Tags

Terkini

Terpopuler