Niat Hati Pasang Kamera CCTV untuk Lihat Hantu, Pria Ini Justru Temukan Hal yang Lebih Mengejutkan

23 Oktober 2020, 13:51 WIB
ILUSTRASI CCTV. /pixabay/.*/pixabay

PR BEKASI - Pemasangan kamera CCTV menjadi semakin populer akhir-akhir ini.

Kebanyakan rumah memasang kamera CCTV untuk mencegah terjadinya pencurian, mengawasi kinerja asisten rumah tangga, dan lain-lain.

Namun, seorang pria di Australia memasang kamera CCTV dengan tujuan untuk mengetahui apakah ada hantu di dunia ini atau tidak.

Dia berharap kamera pengintai yang dipasang di sekeliling rumahnya bisa merekam kejadian mistis ataupun penampakan hantu.

Baca Juga: Takaaki Nakagami Resmi Perpanjang Kontrak Dengan Honda

Tapi sayangnya, kamera tersebut justru mengungkap hal yang lebih mengejutkan ketimbang penampakan hantu.

Pasalnya, alih-alih melihat hantu, pria tersebut justru memergoki hubungan perselingkuhan antara anaknya dari pernikahan pertama dengan istri keduanya.

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Eva.vn, peristiwa tersebut terjadi di Tasmania, Australia pada 2013 silam.

Dalam hasil rekaman kamera CCTV tersebut, pria yang tidak diketahui namanya itu terkejut saat melihat istrinya yang berusia 28 tahun tengah memeluk dan bermesraan dengan putranya yang baru berumur 16 tahun.

Baca Juga: Mengerikan! Detik-detik Sosok Disebut Hantu Banyu Muncul Gegerkan Warga, Bisa Sebabkan Kematian

Tidak dapat menerima kenyataan yang dilihatnya, pria tersebut akhirnya menggugat sang istri ke pengadilan dan menuntut cerai.

Menurut Jaksa Penuntut Jackie Hartnett, wanita tersebut awalnya datang menghampiri putra tirinya di kamar untuk membahas tentang belajar mengemudi.

Awalnya percakapan dimulai dengan sangat baik, tetapi beberapa saat kemudian, keduanya mulai bersikap aneh dan saling mendekat satu sama lain.

Keduanya pun melakukan hubungan seksual di atas ranjang dan kamera CCTV yang dipasang merekam semua adegan tersebut.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah di Suriah, Pria Akan Dihukum Mati Jika Beragama Kristen?

Saat ditangkap, wanita tersebut menyangkal semua tuduhan yang dilayangkan oleh suaminya itu.

Namun, ketika bukti rekaman kamera CCTV itu diungkap, wanita tersebut tidak bisa menyangkal lagi, dan akhirnya mengakui semua perbuatannya.

Sebelum perbuatannya diketahui oleh sang suami, wanita tersebut mengaku sering melakukan hubungan seksual dengan putra tirinya sebanyak 3 kali sehari. Bahkan tak jarang, keduanya pun sengaja menyewa kamar hotel.

Diketahui, hubungan perselingkuhan yang tak biasa itu telah terjalin selama satu tahun.

Baca Juga: Tega! Detik-detik Seorang Ibu Buang Kedua Anaknya ke Sungai karena Kesal Ketahuan Selingkuh

Dalam persidangan, wanita itu didakwa telah melakukan hubungan seksual dengan anak di bawah umur. Karena menurut hukum di Tasmania, usia legal seseorang melakukan hubungan seksual adalah 17 tahun.

Tapi, wanita itu berkelit bahwa yang dia tahu usia legal melakukan hubungan seksual adalah 16 tahun.

Hakim David Porter yang bertanggung jawab atas kasus tersebut pun mengecam perbuatan wanita itu.

"Anda melakukannya meskipun tahu itu ilegal. Anda menyebabkan banyak kekacauan dalam kehidupan anak lelaki itu," kata Hakim David Porter.

Baca Juga: Uskup Filipina Tolak Paus Dukung LGBT, Presiden Malah Dukung Hingga Ingin Dijadikan UU, Ada Apa?

Akibat perbuatannya, wanita itu pun dijatuhi hukuman penjara selama 6 bulan. Saat meninggalkan persidangan, wanita tersebut menangis dan mengatakan, dia malu dan minta maaf atas tindakannya tersebut.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Eva

Tags

Terkini

Terpopuler