Tolak Pembukaan 'Calling Visa' Bagi WN Israel, MUI: Bertentangan dengan Pembukaan UUD 1945

- 29 November 2020, 15:16 WIB
Ilustrasi - Wakil Ketua MUI menyoroti pembukaan layanan calling visa bagi WNA Israel, yang dinilai bertentangan dengan prinsip politik luar negeri Indonesia.
Ilustrasi - Wakil Ketua MUI menyoroti pembukaan layanan calling visa bagi WNA Israel, yang dinilai bertentangan dengan prinsip politik luar negeri Indonesia. /Pixabay/edu_castro27/

"Israel itu negara penjajah yang telah banyak melakukan tindakan yang sangat bertentangan dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan yang warga Palestina kehilangan tanah airnya dan kehilangan kedaulatannya," kata Anwar Abbas.

Lebih lanjut, dia mengatakan tidak mempermasalahkan pemberian pelayanan calling visa untuk WNA yang negaranya mempunyai tingkat kerawanan tertentu ditinjau dari aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan negara, dan aspek keimigrasian.

"Afghanistan, Guinea, Korea Utara, Kamerun, Liberia, Somalia, dan Nigeria, tidak ada masalah karena negara tersebut tak melakukan hal yang bertentangan dengan konstitusi kita. Tapi kalau calling visa itu untuk warga negara Israel, bagi saya hal itu jelas bermasalah," katanya.

Baca Juga: Habib Rizieq Kabur Diam-diam dari Pintu Belakang RS UMMI Polres Bogor Gelar Penyelidikan

Menurut dia, pelayanan calling visa itu diberikan dengan tujuan ekonomi, yaitu meningkatkan investasi.

Karena itu, ia meminta agar tujuan tersebut hendaknya mempertimbangkan prinsip-prinsip Republik Indonesia yang selama ini dijunjung tinggi di tengah kehidupan bangsa-bangsa di dunia yang mulai kehilangan arah saat ini.

"Kita harus bisa tampil menjadi bangsa yang memiliki jati diri, yang menjunjung tinggi perikemanusiaan dan perikeadilan. Sehingga kita akan bisa menjadi guru bagi bangsa-bangsa lain di dunia saat ini, yang telah kita lihat, benar-benar telah sangat pragmatis dan sudah kehilangan orientasi," kata dia.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x