Hal itu juga dinilai berpotensi menggerus jumlah kursi Demokrat di Parlemen dan tentunya menguntungkan Trump beserta Republikan.
"Itu yang selalu kami pikirkan," kata Dale Ho, pengacara dari American Civil Liberties Union, kemarin, dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Reuters pada Senin, 30 November 2020.
Di Amerika, kurang lebih ada 11 juta imigran yang menetap secara ilegal. Dalam prakteknya, Pemerintah AS selalu memperhitungkan mereka dalam sensus. Alhasil, dalam penghitungan alokasi kursi, keberadaan mereka ikut berperan.
Beberapa negara bagian yang memiliki banyak imigran gelap adalah New Jersey, Texas, dan California. Beberapa di antaranya dimenangkan suaranya oleh Demokrat.
Baca Juga: Habib Rizieq Pilih Rahasiakan Hasil Tes Swab-nya, DPR: Sayang, Padahal Demi Orang Sekitar
Hal itu tak ayal membuat sejumlah pihak was was kursi untuk Demokrat akan tergerus dan kursi Republikan bertambah.
Dale Ho mengaku optimistis Mahkamah Agung pada ujungnya akan menolak permohonan Donald Trump.
Meskipun konservatif mendominasi di Mahkamah Agung, kata Dale Ho, konstitusi mengatur bahwa alokasi kursi di Parlemen mengacu pada "seluruh penduduk di setiap negara bagian" tanpa kecuali.
"Ini sebenarnya kasus yang lumayan mudah," ujarnya.
Tim kuasa hukum Donald Trump, secara terpisah, menyatakan bahwa kliennya memiliki hak untuk mempertanyakan hukum yang berlaku. Mereka juga menuding protes dari penentang Trump tidak memiliki kekuatan hukum.
Editor: M Bayu Pratama
Sumber: Reuters