“No lah! Ngapain buka hubungan diplomatik sama penjajah. Mau mendamaikan israel dg palestina? Gak yakin bisa. Negara2 arab yg udah kerjasama sama israel aja gak ada damai2nya tuh israel sama palestina. Gak ada alasan penting buat buka hubungan diplomatik dg Israel,” tulis akun @lites***.
“Israel negara illegal.. mengakui Israel sama saja memberi lampu hijau untuk penindasan modern,” tulis akun @divina***.
Isu mengenai pembukaan diplomatik antara Indonesia dengan Israel pertama kali muncul pada Minggu, 13 Desember 2020 lewat artikel berjudul "Oman, Indonesia likely next countries to forge ties with Israel" yang ditulis oleh media Israel, The Jerusalem Post.
Baca Juga: Edy Mulyadi Mangkir dari Panggilan Polisi, Habib Husin: Mestinya Dia Hadir untuk Kebaikan Bersama
Dalam pemberitaan tersebut, menyebutkan bahwa terdapat sumber diplomatik yang mengidentifikasi bahwa Oman dan Indonesia sebagai dua negara yang akan melakukan normalisasi sebelum Presiden AS Donald Trump meninggalkan jabatannya pada 20 Januari.
Namun dalam artikel tersebut juga dikatakan bahwa sikap Indonesia, terutama Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi selama ini jelas, bahwa mendukung Palestina dan membantah adanya upaya hubungan tersebut.
Meski sejumlah negara di Timur Tengah melakukan normalisasi hubungan dengan Israel, tapi Indonesia sudah mempunyai sikap yang jelas sejak 1945.
Baca Juga: ILC Disetop, Rocky Gerung: Talkshow Politik Harusnya Dipelihara Negara, Ini Bagian Demokrasi
Selama penjajahan Israel atas Palestina masih terjadi, dan Indonesia belum mengubah Pembukaan UUD 1945 yang menyebut: "Penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan", maka Indonesia tidak akan dan tidak mungkin membuka hubungan dengan Israel.***