Beberapa hari kemudian, Gevers dilaporkan bertemu dengan Dinas Rahasia AS di Belanda yang ikut bertanggung jawab atas keamanan Donald Trump.
Pada saat itu, Gevers juga memberikan saran untuk pengguna Twitter lain agar mengaktifkan verifikasi dua langkah. Hal tersebut bertujuan demi keamanan.
"Bahkan jika Anda menggunakan kata sandi yang buruk, seperti 'maga2020!', Anda tetap terlindungi dari serangan sederhana semacam ini," katanya.
Atas sikapnya tersebut, Kejaksaan Belanda memutuskan untuk membebaskan Gevers dan menilainya sebagai peretas yang beretika. Meski sejatinya peretasan adalah perbuatan melanggar hukum di Belanda.
Baca Juga: Terbaring Gunakan Alat Bantu Pernapasan, Sahrul Gunawan Tiba-tiba Bagikan Kabar Tak Sedap
Sementara itu, Jaksa Penuntut Belanda membuat temuan mereka berdasarkan penyelidikan oleh unit siber spesialis polisi yang disebut Tim Kejahatan Teknologi Tinggi.
"Baik peretas dan pihak berwenang Amerika telah diberitahu tentang hasil penyelidikan," kata Jaksa.***