Paksa Pemerintah Negara Ubah Hasil Pilpres AS, Pakar Hukum: Itu Bisa Dikatakan Pemerasan

- 4 Januari 2021, 15:15 WIB
 Presiden Amerika Serikat, Donald Trump
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump /The Texas Tribune

PR BEKASI - Warga Amerika Serikat (AS) dikejutkan dengan beredarnya rekaman Presiden AS, Donald Trump yang meminta Menteri Negara Bagian Georgia, Brad Raffensperger untuk 'mencari' suara tambahan agar hasil Pilpres AS di sana berubah memenangkannya.

Trump juga sempat tak terima dan menuduh ada praktek kecurangan dalam perhitungan suara Pilpres AS 2020 yang dimenangkan oleh Joe Biden tersebut beberapa waktu lalu.

Atas tindakannya itu, Trump berpotensi diperkarakan karena, memaksa pemerintah negara bagian mengubah hasil Pilpres AS.

Baca Juga: Rekaman Donald Trump Paksa Georgia Ubah Perolehan Suara Pilpres AS Beredar di Media

"Memaksa panitia penyelenggara Pilpres Amerika saja sudah salah. Mengancam Raffensperger untuk menuruti kemauan Donald Trump bisa dikatakan pemerasan," kata senator Demokrat, Dianne Feinstein, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Reuters pada Senin, 4 Januari 2021.

Hal senada disampaikan oleh Professor Hukum Universitas Negeri Georgia, Anthony Michael Kreis. Memurutnya, Trump bisa diperkarakan atas tuduhan membantu penipuan hasil Pilpres AS di mana melanggar hukum negara bagian ataupun federal.

Kreis juga mengaku bahwa tidak yakin Trump benar-benar berniat mengubah hasil Pilpres Amerika dengan cara ilegal. Sebab, akan mudah untuk memperkarakannya.

Baca Juga: Sempat Lengser, AC Milan Rebut Kembali Puncak Klasemen Serie A

"Jika orang lain melakukan hal yang sama-orang lain dengan kuasa dan daya tawar kepada pejabat pemilu, saya yakin investigasi kriminal akan langsung digelar," kya Kreis.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x