Dituding Hasut Huru-Hara di US Capitol, Donald Trump Terancam Lebih Cepat Dimakzulkan Kongres AS

- 7 Januari 2021, 21:04 WIB
Donald Trump dituding jadi penghasut huru-hara di US Captiol pada Rabu, 6 Januari 2021 waktu setempat.
Donald Trump dituding jadi penghasut huru-hara di US Captiol pada Rabu, 6 Januari 2021 waktu setempat. /Euro News

PR BEKASI - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump menjadi perhatian publik dipenghujung jabatannya terkait hasil suara di Pilpres AS beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, Trump dikabarkan tak terima dengan hasil suara Joe Biden yang berhasil mengunggulinya. Sehingga, Trump mengklaim bahwa sudah terjadi praktek kecurangan dalam prosesnya.

Bamun, hal tersebut dibantah oleh pihak yang bertanggungjawab dalam Pilpres AS terutama terkait dengan perhitungan suara.

Baca Juga: Satgas Covid-19: 8.87 Persen Anak Sekolah Jadi Penyumbang Kasus Covid-19 Nasional

AS juga menjadi perhatian dunia karena kasus kerusuhan yabg terjadi di US Capitol pada Rabu kemarin.

Butut dari peristiwa tersebut yakni, seorang anggota Kongres dari Partai Demokrat pada hari Rabu mengatakan bahwa diriny tengah menyusun artikel pemakzulan terhadap Trump setelah massa pendukungnya menyerbut US Capitol untuk membatalkan Kongres mengesahkan kemenangan Joe Biden.

"Kami tidak dapat mengizinkannya untuk tetap menjabat, ini masalah menjaga Republik kami dan kami harus memenuhi sumpah kami," tulis anggota DPR AS Ilhan Omar dari Minnesota di Twitter, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Reuters pada Kamis, 7 Januari 2021.

Baca Juga: Produksi Gula Kendor, La Nyalla Minta Pemerintah Genjot Produktivias Tebu

Usulan pemakzulan tersebut dilontarkan Omar meskipun hanya ada dua pekan tersisa sebelum Presiden terpilih AS Joe Biden mulai menjabat.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x