Namun, senjata yang ditembakkan dari kapal ataupun udara, baik portable ataupun tidak, boleh digunakan.
Regulasi itu juga memperbolehkan kapal coast guard China untuk menghancurkan struktur yang dibangun oleh negara lain. Jadi, jika ada struktur bangunan negara lain di Laut China Selatan, kapal coast guard boleh memeriksa dan kemudian menghancurkannya.
Untuk hal yang lebih bersifat pencegahan, regulasi baru memperbolehkan kapal coast guard China untuk membuat batas wilayah sementara. Hal itu untuk memastikan tidak ada yang menerabas masuk ke wilayah perairan yang diklaim oleh Negara Tirai Bambu tersebut.
"Regulasi ini masih sesuai dangan hukum yang berlaku internasional," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Hua Chunying.
Chunying berkata, regulasi itu penting untuk menjaga kedaulatan, keamanan, serta hak maritim China.
Baca Juga: Lirik Lagu Hadapi dengan Senyuman dari Dewa 19, Yuk Bangkit dari Masalahmu Saat Ini
Hingga berita ini ditulis, belum ada respon dari negara-negara lain yang bersengketa atau bermasalah dengan China. Amerika Serikat (AS) diprediksi yang akan terpicu akan regulasi baru ini.
Mereka bersekutu dengan sejumlah negara di Asia Tenggara dan Jepang untuk memastikan perairan di kawasan Indo-Pasifik bersifat terbuka dan bebas.
Sementara itu, Analis diplomasi maritim dan pendiri lembaga think tank Arcipel, Christian Le Miere, menganggap regulasi baru tersebut sengaja dibuat untuk menyasar Amerika serta kebijakan navigasi bebas di Laut China Selatan.