Tidak Hanya Muslim Uighur, Xi Jinping Ketar-ketir Awasi Pertumbuhan Pesat Umat Kristen di China

- 25 Januari 2021, 09:12 WIB
Ilustrasi umat Kristen berdoa.
Ilustrasi umat Kristen berdoa. /Open Doors

PR BEKASI – Presiden China, Xi Jinping dikabarkan khawatir dengan pertumbuhan jumlah umat Kristen di China.
 
Menurut Direktur Riset Strategis di organisasi amal Kristen Open Doors, Ron Boyd-MacMillan saat jumlah umat Kristen di China diperkirakan berjumlah 97 juta orang dan diprediksi pada tahun 2030 akan bertambah pesat menjadi 300 juta orang.
 
“Sejak 1980, jumlah umat Kristen di China telah mengalami peningkatan sebanyak tujuh hingga delapan persen. Pada 2030 nanti, jumlah umat Kristen China dapat bertambah hingga sekitar 30 juta orang,” katanya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Express.

Baca Juga: Usia Muda Jadi Penyumbang Terbesar Klaster Keluarga, Anies Baswedan: Ini Bukan Fiksi, Janganlah Jadi Penular!

Dirinya menambahkan, hal tersebut dianggap oleh Xi Jinping sebagai sebuah ancaman karena dengan jumlah sebanyak itu, umat Kristen dianggap bisa melakukan pemberontakan di China.
 
“Pemerintah China mengawasi umat Kristen karena jumlah pertumbuhannya meningkat pesat. Mereka khawatir umat Kristen akan berani melaksanakan pemberontakan pada Pemerintahan Xi Jinping,” kata Ron Boyd-MacMillan.
 
Nampaknya, Pemerintah Xi Jinping berkaca terhadap peristiwa Pemberontakan Taiping yang terjadi pada periode 1850-1854 di era Dinasti Qing yang mana merupakan pertarungan antara Dinasti Qing dan sebuah sekte Kristen bernama Kerajaan Surgawi Perdamaian.
 
Sekte yang dipimpin oleh Hong Xiuquan tersebut mencoba untuk melaksanakan beberapa reformasi sosial, seperti pemisahan gender yang ketat, penghapusan tradisi mengikat kaki, sosialisasi tanah, dan "penekanan" perdagangan pribadi.

Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale (SMS) Dimulai, Dapatkan Gratis Ongkir Rp0 dan ShopeePay Deals Rp1 Tiap Bulan!

Selain itu, mereka juga berusaha untuk menggantikan ajaran Konfusianisme, Buddha, dan kepercayaan tradisional Tionghoa yang merupakan agama mayoritas, dengan suatu bentuk Kekristenan yang berpegang pada keyakinan bahwa Hong Xiuquan adalah adik laki-laki Yesus.
 
Pemerintahan Xi Jinping telah dikenal atas kebijakan kerasnya terhadap penindasan terhadap umat beragama dan telah meningkatkan pengawasan terhadap mereka selama pandemi Covid-19.
 
Partai Komunis China sebagai partai berkuasa telah mengampanyekan kebijakan “Chinafication” untuk menggabungkan ajaran Kristen ke dalam identitas budaya China.
 
Dengan warga yang menyerahkan data pribadi mereka karena pandemi, Partai Komunis China telah mampu meningkatkan kampanye pengawasannya di negara tersebut.

Baca Juga: Natalius Pigai Korban Rasisme, Yunarto Wijaya: Kita Harus Kutuk Keras Kebodohan Ambroncius Nababan 

Pengawasan dan tindakan keras terhadap umat beragama ini tidak hanya terjadi pada umat Kristen saja, dengan banyak organisasi internasional menuduh China membangun kamp kerja paksa bagi Muslim di Xinjiang.
 
Dipercaya hingga satu juta Muslim Uighur telah dikirim ke kamp-kamp pendidikan ulang di wilayah otonomi tersebut oleh pemerintah Xi Jinping.
 
Baik Inggris dan AS telah menuduh pemerintah China melakukan pelanggaran hak asasi manusia, sementara yang terakhir juga telah mengeluarkan sanksi terhadap anggota Partai Komunis China atas tuduhan tersebut.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Express


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x