Ajak Komisi Internasional Kecam Kudeta Militer Myanmar, Joe Biden Ancam Berlakukan Sanksi Berat

- 2 Februari 2021, 14:55 WIB
Presiden Amerika Serikat, Joe Biden.
Presiden Amerika Serikat, Joe Biden. /The New York Times

Baca Juga: Tak Bisa Penuhi Kebutuhan Vaksinasi Covid-19, Pemerintah Israel Akan Kirim 5.000 Dosis ke Palestina

Contoh lain yakni pada tahun 2012, AS memberi sanksi terhadap figur-figur yang mengancam kedamaian, keamanan, serta stabilitas Myanmar.

Sanksi-sanksi tersebut berlangsung selama belasan tahun. Tahun 1997 adalah tahun pertama AS memberlakukan sanksi ke Myanmar.

Sejak saat itu, sanksi-sanksi baru terus bertambah hingga akhirnya Amerika memutuskan untuk mulai melonggarkannya secara kasus per kasus mulai 2016.

Baca Juga: Meresahkan Warga, Kepolisian China Berhasil Bekuk Jaringan Pengedar Vaksin Covid-19 Palsu

Pertimbangan AS memberikan pelonggaran, Myanmar sudah menunjukkan niat transisi ke pemerintahan yang lebih demokratis.

Namun, jika niat itu berbalik seperti semula, maka sanksi berat akan diberikan lagi. Sanksi yang tersisa di Myanmar, sejauh ini, adalah sanksi personal kepada Jenderal Min Aung Hlaing beserta ketiga bawahannya yang terlibat dalam kudeta saat ini.

Biden tidak hanya mengancam akan memberlakukan sanksi-sanksi itu. Ia juga mengajak berbagai negara untuk bersama-sama mengecam kudeta yang ada.

Baca Juga: Moeldoko Sebut Tudingan terhadapnya Jangan Dikaitkan dengan Istana, Rachlan Nashidik Buka Suara

Hal itu kontras dengan gaya pendahulunya, mantan Presiden AS Donald Trump, yang lebih senang jalan sendiri.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah