PR BEKASI - Isu konflik antara Palestina dan Israel masih menjadi perhatian sejumlah negara di dunia.
Diketahui bahwa sejumlah negara mengupayakan damai bagi keduanya bahkan hal itu juga dilakukan oleh Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB).
Namun, hingga saat ini masih ditemukan serangan oleh Israel yerhadap Palestina.
Sementara itu, Perdana Menteri Palestina, Mohammed Shtayyeh memuji putusan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).
Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Markas Power Ranger Sebenernya Terletak di Indonesia, Ini Faktanya
Putusan tersebut yakni mengizinkan dilakukannya sebuah penyelidikan terhadap kemungkinan kejahatan perang yang dilakukan oleh Israel dan fraksi di Palestina.
Shtayyeh pun mendesak Kepala Jaksa Penuntut di ICC agar membuka sebuah penyelidikan formal.
Hal itulah yang mungkin akan membawa Palestina pada sebuah langkah penting, yakni pengakuan internasional Palestina sebagai sebuah negara.
Editor: Puji Fauziah
Sumber: France24