PM Palestina: Amerika Serikat Tak Bisa Jadi Mediator Perdamaian dengan Israel

- 10 Februari 2021, 11:55 WIB
Presiden Amerika Serikat, Joe Biden.
Presiden Amerika Serikat, Joe Biden. /The New York Times

Dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com dari  France 24 pada Rabu, 10 Februari 2021, beberapa hari setelah putusan ICC, Shtayyeh menekankan bahwa Israel adalah penyerang utama.

Baca Juga: Tak Pernah Berniat Penjarakan Abu Janda, Natalius Pigai: Rasisme Harus Dilawan, Tapi dengan Akal Sehat

Diketahui, ICC yang bermarkas di Den Hague, Belanda, dalam putusannya menyatakan bahwa memiliki yuridiksi di teritorial Palestina.

Sehingga, hal ini menjadi sebuah jalan dilakukannya investigasi dugaan kejahatan perang yang dilakukan kedua belah pihak (Israel dan Palestina).

Menurut Shtayyeh, pihaknya sangat yakin Amerika Serikat (AS) di bawah Pemerintahan Joe Biden, akan segera membuka kembali biro diplomatik Palestina di Washington serta kantor konsulat jenderal Amerika Serikat di Yerusalem Timur.

Baca Juga: Refly Harun Soroti Kasus Ustaz Maaher: Apakah Sejak Awal Perlu Gunakan Tangan Besi Negara?

Selanjutnya, ia pun yakin  bahwa negara Paman Sam itu akan melanjutkan bantuannya ke Palestina.  

Namun, Shtayyeh pun yakin pemerintahan AS yang baru tidak akan mungkin membatalkan putusan pemerintahan sebelumnya.

Diketahui bahwa yang sebelumnya memindahkan kantor Kedutaan Besar AS dari Ibu Kota Tel Aviv, Israel ke Yerusalem, yakni sebuah wilayah yang masih dipersengketakan dengan Palestina.  

Baca Juga: Dorong Pemulihan Ekonomi Nasional, DPR Dukung Upaya Bank Indonesia Turunkan Suku Bunga Kredit

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: France24


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah