Nekat Jual Vaksin Covid-19 Palsu, Polisi Tangkap 3 Warga Negara China

- 5 Maret 2021, 13:37 WIB
 Ilustrasi vaksin Covid-19 palsu yang diedarkan di Afrika Selatan.
Ilustrasi vaksin Covid-19 palsu yang diedarkan di Afrika Selatan. /Pixabay/torstensimon.

PR BEKASI - Di tengah penantian masyarakat di banyak negara dunia, ada saja oknum yang memanfaatkan situasi tersebut demi mendapatkan keuntungan.

Seperti yang terjadi di Afrika Selatan, polisi telah menyita ratusan vaksin Covid-19 palsu yang hendak dijual dan disebarkan ke masyarakat.

Berdasarkan keterangan Badan Koordinasi Kepolisian global Interpol, Polisi kemudian menangkap empat tersangka yakni 3 orang berstatus warga negara China dan satu lainnya warga Zambia saat proses penyitaan vaksin palsu tersebut.

Penyitaan dan penangkapan itu terjadi setelah Interpol, yang berkantor pusat di Prancis, mengeluarkan peringatan ke banyak negara dunia pada Desember lalu untuk adanya penegakan hukum di 194 negara anggotanya.

Baca Juga: Catat! Garuda Indonesia Berikan Layanan Rapid Tes Gratis untuk Rute Penerbangan Domestik

Baca Juga: Gali Keterangan Tersangka, Polisi Temukan dan Musnahkan Ladang Ganja di Sumut

Baca Juga: Buruknya Kualitas Tidur Bisa Pengaruhi Kesehatan, Salah Satunya Disebabkan oleh Gawai 

Interpol memperingatkan negara-negara untuk bersiap menghadapi jaringan kejahatan terorganisir yang menawarkan vaksin Covid-19 palsu, baik secara langsung maupun daring.

Dalam penyitaan tersebut, polisi mengamankan sekitar 400 ampul - setara dengan sekitar 2.400 dosis - vaksin palsu yang ditemukan di sebuah gudang di Germiston, yakni di sebelah timur Johannesburg, Afrika Selatan.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x